Translate

Iklan

Iklan

Hari Valentine, Satpol PP Jember Panen Tangkapan Mesum

2/14/15, 21:00 WIB Last Updated 2015-02-14T19:34:45Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Gebrakan MUI dan Walikota Surabaya yang melarang Perayaan Hari Vantine harus diapresiasi, Orang tua harus mengawasi putra-putrinya agar tidak terjurumus pergaulan bebas.

Kekhawatiran tersebut bukan isapan jempol, terbukti operasi hari Valentine yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember, Sabtu (14/2) di hotel kelas melati berhasil menjaring belasan pasangan mesum muda-mudi.

Operasi untuk antisipasi penyalahgunaan makna Hari Valentine yang memang dirasa tidak cocok untuk budaya di Indonesia. Belasan pasangan non muhrim ini terjaring di dua lokasi yang berbeda. Pertama Hotel Alam Indah di Kelurahan Baratan  menuju kawasan wisata Rembangan. Dan di Hotel Nusantara Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang.

Kemudian pasangan muda-mudi inipun di giring di kantor Satpol PP Pemkab Jember. Mereka selanjutnya didata dan dimintai keterangan oleh Penyidik PNS di lingkungan Satpol PP.

Menurut Yufi Eridafi Penyidik PNS Satpol PP saat dimintai keterangan media mengatakan, “ kegiatan operasi ini selain operasi rutin juga untuk menertibkan pasangan muda-mudi yang di duga berbuat asusila terkait perayaan Hari Vanetine yang salah, “ katanya.

Masih kata Yufi, “mereka akan kami data dan membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dan seperti yang sudah-sudah pasanagan muda-mudi ini baru pertama kali kami amankan dalam operasi, sudah kami cocokkan dengan data lama yang ada di data base kami, “ imbuhnya.

Yufi menambahkan jika pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik PNS selesai dalam waktu yang tidak lama pasangan ini bisa di lepas kembali dengan syarat tidak mengulangi lagi perbuatannya yang di perkuat dengan membuat surat pernyataan bermaterai. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hari Valentine, Satpol PP Jember Panen Tangkapan Mesum

Terkini

Close x