Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pasca ditangkapnya oknum wartawan oleh Polsek Wuluhan,
yang dilimpahkan ke Polsek Balung, yang diduga memeras perangkat
Desa, kini beredar isu kasusnya akan dihentikan.
Namun pria berbadan kekar ini, tak berdaya saat digelandang ke Mapolsek Wuluhan. Pelaku kemudian dilimpahkan dan ditahan di Polsek Balung, “Kami masih melakukan penyelidikan, dan mengejar empat pelaku lainnya
yang melarikan diri.” Papar
Kaplosek Balung Kompol Mastur. (tim)
Beredarnya
isu isu pencabutan laporan, membuat
organisasi wartawan lokal Jember angkat bicara. Hal ini disampaikan ketua Jember South Jurnalis (JSJ) Rully Efendi, “Kasus ini jangan
sampai berhenti, harus dilanjutkan, karena ulah pelaku sudah mencoreng nama
korps wartawan”, Katanya, Selasa (12/9)
Apalagi profesi
wartawan dijadikan tameng untuk aksi pemerasan, bukan
cuma itu, pelaku juga mencoreng nama media seperti Radar dan Memo, Untuk itu Rully mengutuk keras atas segala tindakan
kriminal yang mengatasnamakan wartawan.
“Bukan hanya profesi wartawan yang dicorengnya atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Rofiq, di Wuluhan Minggu malam
(11/9) lalu, dua media yang dicatut juga tercemar namanya. Padahal, pelaku
bukan seorang wartawan,” ujar wartawan Radar Jember Jawa Post Grub ini, dengan
nada geram.
“Kami meminta
pihak kepolisian menindak tegas pelaku, kami
tidak ingin kasus ini
terkesan tumpul, sehingga
kejadian serupa akan
berulang lagi. Jika kepolisian
tidak menghiraukan imbauan kami, tegas kami akan menggelar aksi demonstrasi,”
tegas Rully melalui siaran persnya yang diterima sejumlah.
Hal
senada juga disampaikan, Ketua
Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Jember Ihya Ukumiddin, pria yang sehari-hari di panggil Udik
ini, meminta agar kasus ini
diusut tuntas, karena tidak menutup kemungkinan banyak
warga yang menjadi korban.
“Cari temannya,
karena informasinya, dalam mejalankan aksinya, pelaku tidak sendiri, namun bersama
4 kawannya yang diduga melarikan diri, siapa tahu ada oknum dibalik aksi pelaku. Karena tidak mungkin dia
berani mengaku wartawan kalau tidak ada yang kenal dengan pelaku,” ucap wartawan Memo X tersebut.
Dirinya menghimbau
kepada masyarakat tidak
takut kepada wartawan, apalagi kerjanya tidak jelas dan menakut-nakuti narasumber. “Wartawan itu tugasnya mencari dan menulis berita,
bukan memeras. laporkan kepada petugas kepolisian jika kerjanya melenceng. Jelas dia bukan wartawan,” Pungkasnya.
Diberitakan
sebelumnya bahwa, usai diamuk warga, Pria Bertato, Rofiq, warga Desa Glundengan
kecamatan Wuluhan (12/9) dibekuk Polisi. Pasalnya pria yang gaku sebagai wartawan
ini diduga memeras Perangkat Desa, dengan modus perselingkuhan.
Awalnya
korban dihadang pelaku dan 4 orang temannya, kelima
orang itu mengancam, jika tidak bayar Rp 20 juta,
perselingkuhannya bakal diberitakan ke koran Radar Jember dan
Memo. “Dia kembali minta
uang 5 juta, padahal sehari sebelumnya, korban sudah minta 10 juta
rupiah,” kata Sudarsan warga yang ikut
menangkap pelaku.