Translate

Iklan

Iklan

Prasasti Congapan Bukti Jember Dihuni Sebelum Majapahit

4/01/17, 18:43 WIB Last Updated 2017-04-01T19:37:41Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Keberadaan prasasti memberikan informasi sejarah dan peradaban pada fase itu, Informasi suatu peristiwa biasanya tertulis pada batu maupun logam atau pada bagian bangunan maupun candi.

Seperti Prasasti Congapan, di dusun Congapan Desa Karang Bayat Kecamatan Sumberbaru ini, adalah bukti sejarah berupa batu dari era sejarah Klasik sebelum adanya kerajaan Mojopahit (yang berdiri tahun 1293).

Prasasti Batu Bertulis ditemukan di tengah persawahan, masyarakat Congapan yang Mayoritas madura itu, menyebutnya dengan sebutan Watu Palempekan. Demikian diungkapkan Setiyo Hadi, pengiat sejarah sekaligus pendiri Rumah Sejarah Jember Sabtu (1/4).

Berdasarkan keterangan warga, bahwa sebutan Watu Palempekan itu, lantaran bentuknya seperti wadah atau berupa bak air (Lepek; red) yang saat itu digunakan untuk menaruh lentera, sedangkan Prasasti ini diberi nama Congapan karena mengacu pada nama dusun tempat ditemukannya Batu ini. 

“Wadah itu dulunya diisi dengan minyak kelapa yang kemudian diberi sumbu, kemudian sumbu ini dinyalakan dengan api untuk alat penerang, karenanya prasasti batu bertulis itu oleh masyarakat setempat disebut sebagai Watu Palempakan (watu atau batu yang diisi minyak untuk penerang)”. Jelasnya.

Batu andesit ini diidentifikasi sebagai prasasti karena panjangnya mencapai 200 meter dan tinggi 145  serta terdapat pahatan huruf yang menunjukkan sebagai tulisan. “Prasasti ini, informasinya ditemukan dalam catatan arkeolog dinas kepurbakalan di masa Kolonial Hindia Belanda pada tahun 1904,” ungkapnya.

Keberadaan Prasasti ini sudah dicatat dalam Rapporten Van De Commissie In Nederlandsch Indie Voor Oudheidkundig Onderzoek Of Java en Madoera 1904 (Laporan Dari Komisi di Hindia Belanda Untuk Penelitian Kepurbakalaan di Jawa dan Madura tahun 1904). "Dokumen ini menjadi salah satu koleksi data base dari Rumah Sejarah Jember." Kata pria yang akrab dipanggil Cak Setiyo ini.

Diceritakan Pahatan tulisan ini telah dibaca oleh W. F. Stutterheim pada tahun 1937 dalam artikelnya yang berjudul  “De Batoe Pelambean bij Karangbajat”, Tulisan pertama dengan susunan miring dibacanya “Sarwwa Hana” (serba ada dan Dewa Sarwwa adalah Siwa). Tulisan kedua membujur datar dibaca “tlah sanak pangilanganku” yang artinya habis saudaraku, penghilanganku atau kehilanganku. 

Kajian terhadap tulisan dalam pahatan Batu Palempakan alias Prasasti Congapan dilanjutkan oleh MM Sukarto K Atmojo yang menyatakan bahwa Prasasti Congapan merupakan sebuah kronogram atau sengkalan yang menunjukkan waktu atau tahun. 

"Menurut Sukarto kata “tlah” artinya habis melambangkan angka 0 , kata “sanak” artinya saudara, sebagai simbol angka 1, “Ilang” artinya hilang atau moksa sebagai simbol angka 0 dan “aku” artinya saya melambangkan angka 1, dengan demikian sengkalan tersebut terdapat deretan angka 0101." Paparnya.

Sesuai susunan kronogram maka angka itu harus dibaca dari belakang, dari kanan ke kiri, berarti menunjukkan angka tahun 1010 Çaka atau 1088 Masehi. "Prasasti ini, dokumen tertulis paling tua teridentifikasi mengenai Kabupaten Jember, bahwa pada abad 11 Masehi wilayah Jember telah dihuni manusia." Pungkasnya. (Yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Prasasti Congapan Bukti Jember Dihuni Sebelum Majapahit

Terkini

Close x