
Hingga kini, belum diketahui penyebab
kematian. Identitas tahanan yang meninggal bernama Fery Agustiono (35) warga
jalan argopuro Desa besuki , Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Pihak Rutan
masih menunggu laporan dari rumah sakit terkait penyebab kematiannya.
Saat ini pihaknya masih menunggu laporan rumah sakit mengenai penyebab kematiannya. "Tadi malam salah satu tahanan titipan pengadilan meninggal di RSUD Abdoer Rahem Situbondo. Tetapi, saya tidak tahu apa penyebabnya," Terang Kepala Rutan Situbondo, Eka Priyatna, Senin (1/5).
Sabtu dan Minggu siang (29/4) Fery sempat dirawat medis di klinik Rumah Tahanan Negara (Rutan) klas IIB. "Kemudian hari Seninnya dirujuk oleh Anggota Polsuspas ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo untuk mendapat perawatan intensif di IGD dan harus dirawat di Ruang rawat inap Bougenvile lalu meninggal," ucap Eka.
Informasi yang dihimpun oleh media ini bahwa Fery Agustiono sendiri hingga menjadi terdakwa lantaran ia terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Atas perbuatannya Dia dijerat pasal 378(1) sub 372(1) Tentang Penggelapan dan Penipuan. (rt)