Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Seluruh anggaran sertifikat program prona ditanggung Pemerintah melalui APBN
hingga penyerahan, namun untuk biaya di lapangan akan ditanggung pemohon.
Saya berharap kepada panitia yang dibentuk dari unsur kelompok
masyarakat agar bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. "Bila ada persoalan
di kemudian hari, diharap bisa dibicarakan bersama, untuk mencari jalan
keluarnya" Ucapnya. (edw/gik).
Untuk
biaya di lapangan bisa didiskusikan dengan kelompoknya dan bukan wewenang dari
BPN. Demikian ungkap Kasubag Tata Usaha Badan Nasional Pertanahan (BPN) Jember Mardi Siswono, saat sosialisasi program sertifikat Proyek
Operasi Nasional Agraria (Prona) di Desa Pancakarya Ajung Selasa (25/07)
Kegiatan
sosialisasi program pemerintahan Presiden Ir. Joko Widodo bertempat di Kantor
Balai Desa Pancakarya Jl. Semeru, disamping dihadiri oleh petugas BPN Jember, juga
dihariri anggota Polres Jember dan Staf
Desa Pancakarya, serta puluhan warga masyarakat.
Dalam
kesempatan itu Mardi menjelaskan bahwa untuk proses Fisik bidang tanah itu harus
tertanam patok pembatas, minimal 7 cm dan 20 cm muncul kepermukaan, dimana
pemasangannya itu harus di ketahui oleh pemilik batas langsung disaksikan oleh
perangkat desa atau kepala dusunnya.
"Untuk
patok itu yang belum ada biayanya, yang tidak terpikir di lapangan wira-wiri,
termasuk saksi yang harus tanda tangan, kami tidak ikut campur biaya itu, apa
kata kelompoknya, dan Pemohon harus bentuk kelompok panitia sendiri dari unsur
kelompok masyarakat (Pokmas)" Katanya.
Untuk
desa pancakarya terfokus di Dudun renteng dan curah welut, karena masih banyak
yang belum terferifikasi tanahnya. "Diluar itu ada sertifikafi ekonomi,
masyarakat bisa membuat usaha dengan menjaminkan sertifikatnya pada Bank untuk
menambah modal usahanya" terangnya.
Menurutnya
ada 5 juta bidang tanah sertifikat tanah yang di rencanakan Presiden jokowi,
sedangkan untuk Kabupaten jember mendapat 21 ribu bidang tanah. ”Ini program
presiden harus berhasil, maka kita harus kerja, September mendatang sertifikasi
itu harus sudah di tangan warga" Jelasnya.
Kepala
Desa Pancakarya Agus menyampaikan rasa senangnya dengan adanya program sertifikat
tanah dari Pemeritah tersebut. "Ada sekitar 80 persen warga kami masih
belum memiliki sertifikat, utamanya dusun Curah Welut dan Dusun Curah
Renteng" Ungkapnya.