Translate

Iklan

Iklan

Pembuatan Sertifikat Prona Di Jember 'Tidak' Gratis

7/25/17, 23:39 WIB Last Updated 2017-08-05T09:35:41Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Seluruh anggaran sertifikat program prona ditanggung Pemerintah melalui APBN hingga penyerahan, namun untuk biaya di lapangan akan ditanggung pemohon.

Untuk biaya di lapangan bisa didiskusikan dengan kelompoknya dan bukan wewenang dari BPN. Demikian ungkap Kasubag Tata Usaha Badan Nasional Pertanahan (BPN) Jember Mardi Siswono,  saat sosialisasi program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Desa Pancakarya Ajung Selasa (25/07)

Kegiatan sosialisasi program pemerintahan Presiden Ir. Joko Widodo bertempat di Kantor Balai Desa Pancakarya Jl. Semeru, disamping dihadiri oleh petugas BPN Jember, juga dihariri anggota Polres Jember dan  Staf Desa Pancakarya, serta puluhan warga masyarakat.

Dalam kesempatan itu Mardi menjelaskan bahwa untuk proses Fisik bidang tanah itu harus tertanam patok pembatas, minimal 7 cm dan 20 cm muncul kepermukaan, dimana pemasangannya itu harus di ketahui oleh pemilik batas langsung disaksikan oleh perangkat desa atau kepala dusunnya.

"Untuk patok itu yang belum ada biayanya, yang tidak terpikir di lapangan wira-wiri, termasuk saksi yang harus tanda tangan, kami tidak ikut campur biaya itu, apa kata kelompoknya, dan Pemohon harus bentuk kelompok panitia sendiri dari unsur kelompok masyarakat (Pokmas)" Katanya. 

Untuk desa pancakarya terfokus di Dudun renteng dan curah welut, karena masih banyak yang belum terferifikasi tanahnya. "Diluar itu ada sertifikafi ekonomi, masyarakat bisa membuat usaha dengan menjaminkan sertifikatnya pada Bank untuk menambah modal usahanya" terangnya.

Menurutnya ada 5 juta bidang tanah sertifikat tanah yang di rencanakan Presiden jokowi, sedangkan untuk Kabupaten jember mendapat 21 ribu bidang tanah. ”Ini program presiden harus berhasil, maka kita harus kerja, September mendatang sertifikasi itu harus sudah di tangan warga" Jelasnya.

Kepala Desa Pancakarya Agus menyampaikan rasa senangnya dengan adanya program sertifikat tanah dari Pemeritah tersebut. "Ada sekitar 80 persen warga kami masih belum memiliki sertifikat, utamanya dusun Curah Welut dan Dusun Curah Renteng" Ungkapnya.

Saya berharap kepada panitia yang dibentuk dari unsur kelompok masyarakat agar bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. "Bila ada persoalan di kemudian hari, diharap bisa dibicarakan bersama, untuk mencari jalan keluarnya" Ucapnya. (edw/gik).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pembuatan Sertifikat Prona Di Jember 'Tidak' Gratis

Terkini

Close x