Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Peringati Hari Tani Nasional (HTN) ke-57 ratusan anggota
Serikat Tani Independent (SEKTI) Jember meminta Pemerintah segera melaksanakan
reforma agraria.
Obyek sengketa seluas 332 ha ini pada 2011 lalu masa
Hak Guna Usaha PTPN XII ini telah habis. Paska reformasi petani sudah mengelola
tanah seluas 125 hektar. Disamping itu masih ada puluhan kasus tanah antara petani
dengan Perhutani, PTPN X, PTPN XI, PTPN II dan perkebunan lain. (edw)
Apalagi lewat menko
perekonomian, Pemerintahan Ir. Joko Widodo sudah membentuk 3 kelompok kerja
untuk penyelesaian sengketa tanah diseluruh Indonesia. Demikian ungkap Ketua
Sekti, Jumain saat menggelar acara silaturahmi dan tasyakuran, tumpengan hasil pertanian, di depan Pemkab
Jember, Senin (25/09)
Menurutnya, sejak 20 tahun
terakhir sudah menggelar aksi turun jalan, namun baru kali ini diterima dengan
tangan terbuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. "Sekti, salah-satu
organisasi Petani yang mendorong terlaksananya reforma agraria, agar
kesejahteraan rakyat segera terwujud." Jelasnya.
Bupati Jember Faida MMR sangat
mengapresiasi Peringatan Hari Tani Nasional ini dilaksanakan melalui acara tasyakuran.
“Bagus ini, tidak perlu ada demo, Mari Hari Tani ini jadikan momen persatuan terutama
dalam memperjuangkan penyelesian kasus tanah,” kata Faida.
Yang terpenting dalam memperjuangan
sengketa tanah diridhoi oleh Allah SWT. Boleh membuat serikat petani, namun
harus dapat diwujudkan dalam persatuan petani se kabupaten Jember karena
persatuan itulah simbol kekuatan utamanya. ”Kita akan bentu tim percepatan
penyelesian kasus tanah”, Jelasnya.
Disamping Bupati Faida meminta,
organisasi petani utamanya Sekti, tidak hanya memperjuangkan sengketa tanah
semata, namun anggotanya yang belum punya KK, KTP dan Akta lahir, juga harus diperjuangkan
agar anak-anaknya mudah masuk dalam pendidikan “Gratis Tanpa dipungut biaya”,
katanya.
Seperti diketahui, bahwa salah
satu kasus tanah di Curahnongko Tempurejo terdapat dua kelompok tani yakni
Wadah Aspirasi Tanah Curahnongko (Wartani) yang tergabung dalam Gerakan Petani
Indopenden (Gertani) dan Serikat Petani Perjuangan (Siper) di Serikat Tani
Independen (Sekti).