Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kecewa, lantara pengelolaan Koperasi Petani
Ketajek Makmur tidak transparan, Ratusan warga penerima tanah eks Perusahaan
Daerah Perkebunan (PDP) Jember, protes.
Pantauan media inim tampak puluhan perwakilan, sejak siang menunggu kedatangan
ketua Koperasi, Suparjo di Kantor Kecamatan
Panti, namun hingga sore hari tidak kunjung datang. Mereka memint Kapolsek
Panti, AKP Zuhri untuk memfasilitasi pada pertemuan selanjutnya. (tim)
Pasalnya mereka selama ini
merasa dibohongi oleh pengurus koperasi, bahkan sebagaian penerima yang
tercantum dalam SK Kinag BPN Jawa Timur tidak pernah dilibatkan sama sekali.
Untuk itu mereka minta Koperasi dibubarkan dan tanah tersebut diserahkan kepada
pemiliknya.
“Para penerima dan ahli
waris sudah tidak sabar lagi, sudah lama saya mencegah masyarat yang ingin mengelola
sendiri tanah tersebut , sesuai SK 1-AGR-B-I-122-HM-III, daftar penerima hak
tanah bekas erpah Desember 1964” Ungkap Perwakilan ahli waris pak Yanti Buang
(78).
Menurutnya, puncaknya tadi
pagi tadi, ratusan penerima dan ahli waris ingin naik dan menduduki untuk
mengelola tanahnya sendiri, lantaran sudah bertahun-tahun tak kunjung ada
kejelasan, “Apalagi saat kami ingin menemui Ketua Koperasi Suparjo, selalu
menghindar," Keluhnya.
Padahal mereka sadah masuk
dalam verifikasi 668, tetapi tidak masuk menjadi anggota Koperasi. “Masyarakat
sudah jenuh menanti kejelasan status tanah, warga menginginkan pihak pengurus
Koperasi Suparjo terbuka, dan bisa musyawarah duduk bersama untuk menyelesaikan
persoalan tersebut
Untuk itu kami meminta Bupati
Jember, dr Faida bisa mempertemukan dengan Ketua Koperasi, untuk meminta
pertanggung jawaban kepada penerima, dan dilakukan verifikasi ulang. Sementara
ketua Koperasi saat dihubungi melalui telepone selulernya, bernada panggil
tidak diangkat, saat di sms tidak menjawab.