Translate

Iklan

Iklan

Ratusan Penerima Tanah Ketajek, Eks PDP Jember, Protes

9/21/17, 23:03 WIB Last Updated 2018-08-01T11:41:49Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kecewa, lantara pengelolaan Koperasi Petani Ketajek Makmur tidak transparan, Ratusan warga penerima tanah eks Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember, protes.

Pasalnya mereka selama ini merasa dibohongi oleh pengurus koperasi, bahkan sebagaian penerima yang tercantum dalam SK Kinag BPN Jawa Timur tidak pernah dilibatkan sama sekali. Untuk itu mereka minta Koperasi dibubarkan dan tanah tersebut diserahkan kepada pemiliknya.

“Para penerima dan ahli waris sudah tidak sabar lagi, sudah lama saya mencegah masyarat yang ingin mengelola sendiri tanah tersebut , sesuai SK 1-AGR-B-I-122-HM-III, daftar penerima hak tanah bekas erpah Desember 1964” Ungkap Perwakilan ahli waris pak Yanti Buang (78).

Menurutnya, puncaknya tadi pagi tadi, ratusan penerima dan ahli waris ingin naik dan menduduki untuk mengelola tanahnya sendiri, lantaran sudah bertahun-tahun tak kunjung ada kejelasan, “Apalagi saat kami ingin menemui Ketua Koperasi Suparjo, selalu menghindar," Keluhnya.

Padahal mereka sadah masuk dalam verifikasi 668, tetapi tidak masuk menjadi anggota Koperasi. “Masyarakat sudah jenuh menanti kejelasan status tanah, warga menginginkan pihak pengurus Koperasi Suparjo terbuka, dan bisa musyawarah duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut

Untuk itu kami meminta Bupati Jember, dr Faida bisa mempertemukan dengan Ketua Koperasi, untuk meminta pertanggung jawaban kepada penerima, dan dilakukan verifikasi ulang. Sementara ketua Koperasi saat dihubungi melalui telepone selulernya, bernada panggil tidak diangkat, saat di sms tidak menjawab.

Pantauan media inim tampak puluhan perwakilan, sejak siang menunggu kedatangan ketua Koperasi, Suparjo di Kantor Kecamatan Panti, namun hingga sore hari tidak kunjung datang. Mereka memint Kapolsek Panti, AKP Zuhri untuk memfasilitasi pada pertemuan selanjutnya. (tim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Penerima Tanah Ketajek, Eks PDP Jember, Protes

Terkini

Close x