
Sebelum diberangkatkan, tampak Kapolres memberi
wejangan kepada anggota Bawah
Kendali Oprasi (BKO) yang akan bertugas untuk pengamanan
pemungutan ulang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang yang dijadwalkan pada
hari Sabtu 27 Oktober 2018.
Sebagai anggota dab sebaik-baiknya manusia adalah yang
bisa bermanfaat untuk orang lain, ‘Khairunass anfauhumlinnass’. Untuk itu Saya meminta agar
kalian dapat bertugas
sebaik-baiknya dan dapat menjaga
nama baik krops
Polri. Demikian
kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH SIK MH.
Sementara
menurut Kabag Ops Polres Jember Kompol Harwiyono, pengiriman petugas ini adalah perintah
Kapolda Jatim. "Instruksi Kapolda Jatim, seluruh
jajaran polres diminta mengirimkan anggotanya dan Polres Jember mengirimkan
sebayak 54 personil," jelasnya.
Para personil dari Jember, ini katanya bertugas membantu
pengamanan pemungutan suara ulang Pilkada Sampang tersebut bibawah kendali
Polres Sampang di Kabupaten Sampang selama empat hari, dan sudah benar-benar siap membatu
pengamanan hingga di
Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pemungutan
suara ulang ini merujuk
pada putusan Mahkamah konstitusi (MK) Nomor 38/PHP.BUP.XVI/2018. tanggal 5 September 2018. MK memerintahkan Pilkada Sampang
diulang, pasalnya berdasarkan
hasil sidang ditemukan praktik penyimpangan pada pilkada yang digelar pada 27
Juni 2018.