
Penipuan kepada warga dusun Jatisari Rt.001 Rw.032.
desa wonorejo kecamatan Kencong ini berawal saat dirinya menerima sms dari seseorang
bernama Arif Mulyana dengan mengatasnamakan koperasi simpan pinjam yaitu "Sehati
makmur bersama" yang beralamatkan di Sukabumi Jawa barat.
Isi sms itu tentang promo
pinjamam online dengan syarat Kartu Identitas (KTP). Karena sangat
membutuhkan uang Ia langsung merespon dan menghubungi melalui via telfon dan
Wathsaap (WA). "Karena memakai alamat lengkap dan Tanpa Jaminan saya
percaya." keluhnya, Sabtu (19/1/2019).
Iapun langsung memutuskan pinjam
Rp 5.000.000 dengan membayar uang deposit Rp 500 ribu rupiah. "Tanpa pikir panjang uang 500 Ribu saya
tranfer ke nomer rekening yang di sebutkan Arief Mulyana, yaitu atas nama Romi
Prayoga, dan meminta nomer rekening saya, karena pencarian lewat Rekening.
" Ujarnya.
Keesokan harinya sesuai
Janji Arief, dia melihat di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). "Namun Saldo
saya masih tetap, tidak ada tranferan. Tanpa curiga Mulyono menghubungi Arif
dan mengatakan kalau pinjamannya belum cair, pelaku yang sudah ada niatan Jelek
langsung meresponnya.
Namun Pelaku kembali
memberikan persyaratan bahwa kalau pinjaman belum bisa cair sebelum membayar
biaya asuransi sebesar Rp 2 Juta rupiah. "Uang itu tidak hilang dan akan
dicairkan bersamaan dengan pinjamannya. "apa tidak sayang pak", (kata arif telfon). " Bebernya.