Translate

Iklan

Iklan

Hati-hati Penipuan Pinjaman Online Menjebak Anda

1/19/19, 23:52 WIB Last Updated 2019-01-20T06:25:34Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Hati-hati Penipuan Pinjaman Online Menjebak anda, akibat tergiur dengan persyarat yang sangat mudah, menjerat Mulyono (50) warga Kabupaten Jember Jawa Timur.

Penipuan  kepada warga dusun Jatisari Rt.001 Rw.032. desa wonorejo kecamatan Kencong ini berawal saat dirinya menerima sms dari seseorang bernama Arif Mulyana dengan mengatasnamakan koperasi simpan pinjam yaitu "Sehati makmur bersama" yang beralamatkan di Sukabumi Jawa barat.

Isi sms itu tentang promo pinjamam online dengan syarat Kartu Identitas (KTP). Karena sangat membutuhkan uang Ia langsung merespon dan menghubungi melalui via telfon dan Wathsaap (WA). "Karena memakai alamat lengkap dan Tanpa Jaminan saya percaya." keluhnya, Sabtu (19/1/2019).

Iapun langsung memutuskan pinjam Rp 5.000.000 dengan membayar uang deposit Rp 500 ribu rupiah.  "Tanpa pikir panjang uang 500 Ribu saya tranfer ke nomer rekening yang di sebutkan Arief Mulyana, yaitu atas nama Romi Prayoga, dan meminta nomer rekening saya, karena pencarian lewat Rekening. " Ujarnya.

Keesokan harinya sesuai Janji Arief, dia melihat di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). "Namun Saldo saya masih tetap, tidak ada tranferan. Tanpa curiga Mulyono menghubungi Arif dan mengatakan kalau pinjamannya belum cair, pelaku yang sudah ada niatan Jelek langsung meresponnya.

Namun Pelaku kembali memberikan persyaratan bahwa kalau pinjaman belum bisa cair sebelum membayar biaya asuransi sebesar Rp 2 Juta rupiah. "Uang itu tidak hilang dan akan dicairkan bersamaan dengan pinjamannya. "apa tidak sayang pak",  (kata arif telfon). " Bebernya.
  
Tanpa pikir panjang Mulyono yang takut kehilangan depositnya, kembali mentranfer. “Karena  senang sayapun langsung mengeceknya ternyata tidak ada  dan nomer telpon Arief sudah tidak tidak aktif, Karena saya merasa tertipu Mulyono berencana Melaporkan ke Mapolsek Kencong. (yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hati-hati Penipuan Pinjaman Online Menjebak Anda

Terkini

Close x