
Penghargaan diberikan, sebagai
Kompensasi, lantaran ke lima belas anggota
dan warga itu dianggap berprerstasi atas capaian kinerja anggota yang berhasil
menungkap dan menangkap dua orang tersangka kasus pembakaran mobil dengan cepat
tanpa melanggar hukum dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurut Kusworo bahwa pemberian
Reward ini untuk memberikan motivasi dan semangat kerja bagi anggota yang
berprestasi serta memacu semangat bagi personil lainnya supaya meningkatkan
kinerja disamping merupakan bagian dari program promoter polri.
"Karena sebelum
terungkapnya kasus pembakaran mobil tersebut beredar kabar yang tidak jelas yang
dihubung-hubungkan teror agenda politik, Pemilu legislatif, Pilpres maupun dikaitkan
dengan pemilihan kepala desa," jelas AKBP Kusworo kepada sejumlah awak
media Rabu (17/7/2019) pagi.
Menurutnya, terungkapnya
kasus ini bisa menjawab keresahan dan keraguan masyarakat. "Atas perjuangan rekan-rekan di lapangan,
Alhamdulillah berhasil kasus ini terungkap, untuk itu kami berikan penghargaan ke
15 anggota dari Resmob kota satu dan kota dua, Reward ini juga sebagai memotivasi
anggota yang lain," jelasnya.