Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kasat Lantas Polres Jember AKP Arum Tinambala, bersama Tim gabungan Alap-alap dan anggota gelar Operasi di Jalan Lintas Selatan (JLS), perbatasan Kabupaten Jember dan Lumajang.
Operasi gabungan Alap-alap dan anggota satLantas di perbatasan Kabupaten Jember dan kabupaten Lumajang itu dilakukan lantaran banyak dikeluhkan masyarakat sekitar. 150 personel gabungan yang diterjunkan dibagi dua tim untuk menyisir jalan yang dijadikan ajang balap liar tersebut.
Operasi berhasil menjaring motor berknalpot brong tidak sesuai standar pabrikan. "Operasi kami lakukan, karena banyaknya pengaduan balap liar lewat chatting ke WhatsApp, yang menggangu keselamatan diri sendiri dan orang lain”, kata Kasat. AKP Arum Tinambala Senin (6/3/2023)
Selama razia,, Tim Alap-alap berhasil mengamankan sebanya 124 kendaraan roda dua, Selanjutnya seluruh kendaraan akan dikembalikan standard pabrikan dan melengkapi surat-suratnya jika ingin mengambilnya beserta didampingi oleh orang tuanya.
Menurut Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Iptu Heru Siswanto. Sesuai instruksi KasatLantas, jember harus Zero brong area (Zebra). Pengambil motor harus didampingi orang tua, membawa alat perlengkapan motor sesuai standar pabrikan, BPKB, dan surat keterangan dealer atau perbankan.
Yang mengambil sesuai ketentuan 22 motor, 16 bersama orang tua, 6 motor tidak membawa surat-surat. "Kami himbau orang tua mencegah anaknya mengubah knalpot brong dan kelengkapan orderdil (kaca spion), ini bertujuan mengurangi kecelakaan dan kebisingan di jalan," harapnya. (wht).