Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Belum kelar menakhodai Palang Merah Imdomesia (PMI) Kabupaten Jember Jawa Timur selama satu periode yakni 5 tahun, Ketua PMI Muhammad Thamrin dikabarkan mengundurkan diri.
Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah awak media bahwa kemunduran Thamrin yang baru memimpin PMI selama 3 tahun yaitu sejak dilantik pada 7 september 2022 lalu ini dilakukan melalui surat yang ditujukan ke PMI Provinsi Jawa Timur, tertanggal 21 Agustus 2025 M.
Dengan demikian, masa Kepemimpinan M Thamrin sendiri kurang dua tahun setelah dilantik dengan Surat Keputusan 065/KEP/02.06.00/IX/2022 tentang pengesahan pengurus dan dewan kehormatan palang merah Indonesia kabupaten jember masa bakti tahun 2022-2027.
Aep Ganda Permana selaku pengamat kebijakan public yang selama ini menyoroti pelayanan di PMI Jember membenarkan adanya surat pengunduran diri dari saudara M. Thamrin sebagai ketua PMI Kabupaten Jember.
Aep berharap Bupati Jember Muhammad Fawait segera menyikapi pengunduran diri Ketua PMI Jember M. Thamrin agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. “Saya melihat dan membaca surat yang dibuat saudara M. Thamrin kemarin,” katanya.
Selain itu juga diharapkan Bupati segera mengusulkan nama pengganti pada PMI Provinsi sesuai dengan kompetensi, memiliki jiwa kemanusiaan dan memahami dunia kepalang merahan. “yaa bupati harus segera agar roda organisasi PMI Jember terus berjalan dengan baik,” harapnya.
Sebelumnya, kurang lebih dua bulan berturut turut beredar
berita di berbagai platform media social bahkan media online tentang carut
marut PMI Jember selama dipimpin oleh M. Thamrin
selama 3 tahun terakhir mulai dari penutupan klinik hingga penyusunan peraturan
organisasi secara illegal.
Sementara Ketua PMI Jember Muhammad Thamrin hingga berita ini dipublikasikan masih belum bisa dihubungi. (eros
(eros)