Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

Presiden Prabowo; Polisi Terluka Saat Ricuh Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Majalah Gempur
Selasa, 02 September 2025, 22.32 WIB Last Updated 2025-09-02T15:32:39Z


Jakarta
, MAJALAH-GEMPUR.Com   Para anggota Polri yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa ricuh, bakal diberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).

"Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," ujar Presiden Prabowo Subianto saat njenguk di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Senin (1/9/2025).

Prabowo menegaskan bahwa aparat berkewajiban melindungi massa aksi yang taat aturan. Menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang," ujarnya.

Prabowo menambahkan, ketentuan undang-undang mengatur bahwa demonstrasi harus melalui izin resmi dan berakhir pada pukul 18.00 WIB. "Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya 18.00," tambahnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyebut dirinya mendapat laporan adanya pihak yang sengaja memicu kericuhan dengan melakukan pembakaran dan menggunakan petasan berdaya ledak tinggi. Akibatnya, banyak polisi yang mengalami luka bakar.

"Di berbagai tempat saya dapat laporan datang truk-truk di situ ada petasan-petasan yang besar dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada paha, kebanyakan laki-laki terbakar alat vitalnya, ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar," katanya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Presiden Prabowo; Polisi Terluka Saat Ricuh Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Terkini

Close x