Jember - Sebanyak 1.200 warga Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, menerima sertifikat tanah gratis melalui program redistribusi tanah. Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Lapangan Desa Sidodadi, Tempurejo, Jember.
Acara tersebut berlangsung meriah dan dihadiri ribuan warga penerima manfaat. Hadir dalam kesempatan itu Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PKB Gus Muhammad Khozin, Bupati Jember Gus Fawait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, serta Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Gus Muhammad Khozin menegaskan bahwa redistribusi tanah ini merupakan implementasi nyata dari reforma agraria yang berpihak kepada rakyat.
“Redistribusi tanah ini merupakan bagian dari spirit reforma agraria yang sejati. Ini adalah salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, untuk menghadirkan keadilan agraria dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Gus Khozin di hadapan ribuan warga Sidodadi.
Menurutnya, keberhasilan program redistribusi dan sertifikasi massal ini tidak terlepas dari sinergi lintas lembaga yang berjalan solid sejak awal.
“Program ini bisa terlaksana berkat kolaborasi kompak dari semua elemen, yakni rakyat, DPR RI Komisi II, Bupati Jember, ATR/BPN Jawa Timur dan Jember, serta pemerintah Desa Sidodadi,” tambahnya.
Gus Khozin menekankan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum, tanahnya bernilai ekonomi, bisa diwariskan, dan bisa menjadi akses permodalan untuk meningkatkan taraf hidup,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Jember Gus Fawait menyebut penyerahan 1.200 sertifikat ini sebagai prestasi bersama seluruh pihak yang terlibat, sekaligus bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat.
“Ini adalah prestasi bersama untuk masyarakat Jember. Saya mengapresiasi kinerja gaspol Kepala Kantor Pertanahan Jember yang baru. Baru enam bulan menjabat, sudah langsung tancap gas melakukan sertifikasi tanah untuk masyarakat, tanah wakaf, dan berbagai program lainnya,” kata Gus Fawait.
Gus Fawait juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Ghilman Afifudin, serta seluruh jajaran ATR/BPN.
“Apresiasi setinggi-tingginya untuk Bapak Ghilman Afifudin. Terima kasih juga kepada Gus Khozin yang konsisten mengawal proses ini, serta Kanwil BPN Jawa Timur yang telah hadir langsung di tengah masyarakat Jember,” pungkasnya.
Bagi warga Desa Sidodadi, sertifikat ini menjadi jawaban atas penantian panjang akan kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. Program redistribusi tanah ini diharapkan menjadi contoh percepatan reforma agraria di wilayah lain di Kabupaten Jember. (r1ck)
