Banyuwangi – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Banyuwangi menyoroti persoalan peredaran barang ilegal dan rokok ilegal dalam agenda audiensi bersama Polres Banyuwangi, Kepala Bea Cukai, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi, yang digelar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi. Senin,(9/02/2026)
Dalam audiensi tersebut, PMII menegaskan bahwa Banyuwangi merupakan daerah strategis sekaligus rawan terhadap masuknya barang ilegal, mengingat keberadaan bandara dan pelabuhan yang menjadi jalur mobilitas orang dan barang antarwilayah maupun antarnegara.
Ketua PC PMII Banyuwangi, Haikal Roja’ Hasbunallah, menyampaikan bahwa kondisi geografis dan infrastruktur Banyuwangi seharusnya diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan terintegrasi antara Bea Cukai, Pajak, serta aparat penegak hukum.
“Banyuwangi memiliki potensi besar, tetapi juga kerawanan tinggi. Maraknya rokok ilegal yang beredar di masyarakat menunjukkan bahwa pengawasan belum berjalan maksimal,” tegasnya dalam audiensi.
PMII Banyuwangi menilai, salah satu akar persoalan munculnya rokok ilegal adalah tingginya harga pita cukai rokok. Oleh karena itu, PMII secara resmi mendesak Bea Cukai Banyuwangi untuk merekomendasikan agar pemerintah melakukan evaluasi ulang dan penurunan harga pita cukai sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi pelaku industri kecil yang taat aturan.
“Jika pita cukai terlalu mahal, maka ruang praktik ilegal akan terus terbuka. Negara justru dirugikan, sementara pelaku usaha kecil tertekan,” lanjutnya.
Dalam forum audiensi tersebut, PMII juga menyinggung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi beberapa hari terakhir di instansi Bea Cukai dan Pajak di sejumlah daerah. Kasus tersebut dinilai menjadi alarm serius terhadap persoalan integritas aparatur negara.
PMII menyatakan patut menduga bahwa Banyuwangi juga berpotensi memiliki persoalan serupa, meskipun hingga kini belum terekspos ke publik.
“OTT tersebut menjadi peringatan keras. Karena itu, kami mendorong adanya pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh agar Banyuwangi tidak mengalami persoalan yang sama,” tegas PMII.
Selain menyampaikan kritik dan rekomendasi, PMII Banyuwangi juga memberikan warning keras kepada aparat Bea Cukai dan Pajak agar tidak main-main dalam menjalankan tugasnya. PMII menegaskan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi, suap-menyuap, serta praktik ketidakadilan terhadap pelaku industri dan wajib pajak yang taat aturan.
“Aparat harus bersih dan adil. Jangan sampai pelaku usaha yang patuh justru dirugikan, sementara praktik ilegal dibiarkan karena kepentingan oknum,” ujarnya.
PMII Banyuwangi berharap audiensi ini tidak berhenti pada forum dialog semata, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret, peningkatan transparansi, serta sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran barang dan rokok ilegal di Banyuwangi.
Sebagai organisasi kemahasiswaan, PC PMII Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal kinerja aparat penegak hukum serta institusi negara demi terwujudnya tata kelola yang bersih dan berintegritas.
“Kami akan terus mengawasi dan bersuara demi keadilan dan kepentingan masyarakat Banyuwangi,”pungkasnya. - RCX
