Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

Polsek Sukowono Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Kelapa, Sempat Diwarnai Intimidasi

Senin, 13 April 2026, 19.53 WIB Last Updated 2026-04-13T12:53:36Z

​Jember – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukowono bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian buah kelapa di wilayah Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.


​Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial RT pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. RT melaporkan dugaan pencurian hasil dari sembilan pohon kelapa yang sebelumnya telah digadaikan kepadanya berdasarkan perjanjian tertulis antara kedua belah pihak.


​Dalam perjanjian yang dibuat pada 28 Oktober 2025, disebutkan bahwa pohon kelapa yang semula milik BU Umaliyah telah digadaikan kepada RT. Berdasarkan kesepakatan tersebut, RT berhak mengambil hasil dari sembilan pohon kelapa dimaksud.


​Namun, menurut keterangan pelapor, ia menerima informasi dari penjaga kebun bahwa buah kelapa dari pohon tersebut telah diambil oleh pihak lain tanpa izin. Akibat kejadian tersebut, RT mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.


​Laporan RT diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukowono, dengan nomor Surat Tanda Bukti Laporan/Pengaduan: 41/III/2026/POLSEK SUKOWONO, yang merujuk pada Laporan Aduan Masyarakat Nomor: LM/40/III/2026/POLSEK SUKOWONO.


​Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Sukowono yang dipimpin oleh Kanit Reskrim BRIPKA Risang Jati Pakuan, S.H., segera turun ke lokasi untuk mencari dan memastikan keberadaan terlapor. Langkah cepat ini dilakukan mengingat jarak waktu kejadian dengan laporan hanya berselang dua hari, sehingga dikhawatirkan terlapor melarikan diri.


​Namun, saat petugas tiba di Dusun Krajan, Desa Pocangan, sekitar pukul 23.00 WIB, situasi di lapangan tidak berjalan kondusif. Petugas diduga mendapat intimidasi dari pihak keluarga terlapor.


​Menurut informasi yang dihimpun, ayah terlapor berinisial ZL, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, tidak terima atas laporan yang ditujukan kepada anaknya. ZL kemudian mengumpulkan puluhan warga, yang diperkirakan mencapai sekitar 67 orang.


​Warga tersebut disebut-sebut diminta untuk memberikan dukungan, termasuk dengan menandatangani dokumen yang rencananya akan digunakan untuk mendatangi balai desa. Selain itu, beredar isu adanya upaya untuk mendorong Penjabat Kepala Desa agar menandatangani surat yang akan ditujukan kepada Kapolsek Sukowono.


​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan pencurian maupun insiden yang terjadi saat proses penanganan laporan di lapangan.


​Polsek Sukowono mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. - SLM, RCX



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Sukowono Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Kelapa, Sempat Diwarnai Intimidasi

Terkini

Close x