![]() |
Kepala Seksi Komersial (Kasikom) , Burhani Sulton, SE |
Bukti riil itu ditunjukkan dengan beberapa gebrakan antara lain dengan tidak diperbolehkannya pedagang asongan dan pengamen sesaat sewaktu berhenti maupun sedang berjalan. Disamping itu PT KAI akan menyediakan gerbong husus bagi perokok.
Langkah
positif yang hendak dilakukan oleh Daop 9 tersebut selain menindaklanjuti
instruksi Dirut PT KAI, juga merespons permintaan penumpang.
Karena
selama ini mereka merasa terganggu dan kurang mendapatkan ketenangan ketika
berada diatas kereta dibarengi dengan riuh rendahnya suara asongan yang
menawarkan dagangannya, para pengamen yang menjajakan
suaranya maupun masih belum adanya ruang khusus bagi
perokok.
Sediahkan
Gerbong khusus Bagi Perokok
Selain
itu, juga akan disediakan program khusus bagi perokok. Sesegera
mungkin, disalah satu gerbong kereta akan dialokasikan ruang khusus bagi maniak
rokok. Termasuk juga di stasiun-stasiun pemberhentian kereta.
Menurut
Kepala Daop 9 Jember, melalui Kepala Seksi Komersial (Kasikom), Burhani Sulton,
SE, bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa perusahaan rokok
untuk keperluan dimaksud.
“Alhamdulillah,
perusahaan-perusahaan rokok yang kita ajak koordinasi menyatakan kesiapannya
untuk membantu pengadaan ruang khusus merokok. Nanti akan kita mulai di
stasiun-stasiun berhentinya kereta minimal 6 menit,” terangnya kepada beberapa
awak media Senin, (3/12) di stasiun Kalibaru.
Diakui Burhan untuk
melakukan sosialisasi, tentunya ada konsekwensi. “Tapi kita yakin dengan melakukan sosialisasi yang intens, karena ini kepentingan masyarakat (penumpang)
pasti akan bersambut positif.
Kepada
saudara-saudara pedagang asongan dan pengamen juga tidak kurang-kurangnya kita
melakukan sosialisasi,” beber pria tinggi besar, mantan Kepala Stasiun
Kalibaru, itu.
Prinsip
PT KAI Daop 9, yang akan terus melakukan pelayanan terbaik dan prima kepada
penumpang memang benar-benar bisa dibuktikan.