Gara-gara tak punya
rokok, pemuda ini nekat melakukan pencurian uang milik tetangganya. Akibatnya,
pemuda yang kemudian diketahui bernama Dhiscta Panji Asmara Hadi (16) warga
Desa Lumutan, Kecamatan Botolinggo, harus menjalani hari-harinya di sel Polsek
Klabang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut pengakuan tersangka Senin (14/1), bahwa ia terpaksa
melakukan pencurian uang yang berulangkali milik tetangganya, Armuel (35) untuk
membeli rokok dan membeli kebutuhan pribadinya. Awalnya tersangka mencuri hanya
sekali, namun karena berhasil akhirnya tersangka ketagihan dan berulangkali
melayangkan aksinya hingga pada yang ketiga kali aksinya tersangka dipergoki
oleh saksi.
Sebelum menjalankan aksinya, tersangka yang mengaku berhenti
bersekolah sejak kelas 2 SMP ini lebih dahulu mendatangi rumah korban dan
merencanakan segela sesuatu untuk memuluskan aksinya itu. Setelah mengetahui
pemilik rumah sedang keluar, saat itulah tersangka melancarkan aksinya.
Menurut keterangan korban waktu, itu ia sedang beribadah ke
gereja situasi itu dimanfaatkan tersangka dengan cara masuk rumah memanjat
pagar dan masuk pintu belakang rumah dengan cara mencongkel pintu menggunakan
besi kemudian setelah berhasil tersangka menunju kamar korban dan mengambil
uang Rp 6 juta dilemari kemudian keluar lewat jalan semula.
Berulangkali kemalingan, korban kemudian lapor polisi. Petugas
yang melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi berhasil mengantongi
nama tersangka. Akhirnya, aparat Kepolisian Sektor Klabang berhasil mengungkap
dan menangkap tersangka setelah beberapa hari melakukan penyelidikan terkait
aksi tersangka. Kini, tersangka diamankan di Polsek Klabang untuk menjalani
proses hukum lebih lanjut.