“Mohon maaf kami tidak
bisa menyebut siapa orangnya, karena masih dalam proses penyelidikan. Dalam
proses ini nanti kami juga akan melakukan penyitaan sejumlah barang
bukti". Demikian kata Budiyono, Kamis (18/9) saat ditemui di ruang
kerjanya.
Budiyono juga enggan
menyampaikan kapan waktu pelaksanaannya, menurutnya, rencana penyitaan telah
mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Jember. Langkah PPNS yang ditempuh yakni
berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Resor Jember. “kami masih berkoordinasi
dengan aparat kepolisian”. katanya
Dari sejumlah barang bukti
nanti akan diketahui tersangkanya. Penyelidikan terus dilakukan hingga
penyidikan dan pemberkasan perkara. “Karena kasus ini bukan tipiring tapi masuk
kasus biasa yang acamannya antara 1-4 tahun dan baru pertama terjadi di
Kabupaten Jember, maka kami butuh waktu mengumpulkan bukti-bukti yang nantinya
akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jember.” Jelasnya.
Budiyono menampik jika
dikatakan lamban dalam penanganan kasus Sarbupage ini, bahkan menurutnya ,
penanganan kasus ini tergolong cepat dibanding kasus yang ada di daerah lain,
seperti kasus Maya Muncar Banyuwangi yang memakan waktu hingga dua tahun.
Koordinator buruh pabrik
plastik, Kholifah, melihat ada ketidak adilan, pasalnya perusahaan di tempatnya bekerja yang bertempat di kelurahan Gebang Kecamatan Patrang dianggap telah melanggar
pasal 90 jo 185 UU Ketenagakerjaan No13 Tahun 2003, berupa pemberian upah di bawah
upah minimum Kabupaten (UMK) dengan alasan perpailit.
Melalui serikat buruh yang
didirikan bersama teman-temannya, Sarbupage (Serikat Buruh Plastik Gebang),
kasus tersebut dilaporkan ke Disnakertran pada 7 April 2014. “Setiap hari sejak
kasus tersebut dilaporkan, kami mendatangi Disnakertrans Jember untuk memantau
perkembangan penanganannya”. katanya
Karena tidak ada
perkembangan maka meminta hering Kamis (18/9) yang dihadiri, Disnakertrans, Polres
dan sejumlah lembaga advokasi perburhan. “Kami yang meminta hearing (rapat
dengar pendapat) ini, karena kami merasa laporkan kami didak ada perkembangan,”
ujar Kholifah didampingi sejumlah perempuan buruh lainnya.