
Kedua
pelaku yakni Sugianto (54) warga dusun Sumberejo Desa yosorati Kecamatan
Sumberbaru dan Seneng Widodo (56) warga dusun Tambakrejo Desa Sumberagung
Kecamatan sumberbaru, ditangkap di Rumah tinggalnya saat merekap hasil
penjualan Togel.
Penangkapan
berkat Informasi masyarakat yang merasa resah. "Selanjutnya anggota
langsung melakukan Penangkapan Sugianto, "ujarnya kepada media ini diruang
kerjanya” Demikian ungkap Kapolsek Sumberbaru AKP Edi Sudarto melalui kanit
Reskrim Aiptu Susanto Senin (18/9/2017) siang
Dari
tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa buku rekapan dan kupon
togel serta Bulpoint yang digunakan untuk menulis. "Dari keterangan
pelaku, ada rekannya, tak mau kehilangan
anggota langsung melakukan penangkapan terhadap Seneng widodo." Jelas
Santo.