
Sebagian besar parpol mendaftarkan bacalegnya sesuai
batas maksimal yakni 50 orang yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan (Dapil),
sehingga total jumlah bacaleg sebanyak 689 orang, namun ada beberapa parpol
yang mendaftarkan bacalegnya kurang dari batas maksimal tersebut.
Secara berurutan yang terkecil yaitu Partai Garuda yang hanya daftarkan 2 bacaleg, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI); 9 bacaleg,
Partai Bulan Bintang; 32 bacaleg, Partai Demokrat 49 bacaleg, Partai
Keadilan Sejahtera; 48 bacaleg, Partai Persatuan Indonesia; 49 bacaleg.
"Sebenarnya, banyak
kader yang mau maju menjadi Bakal Calon legislatif (bacaleg), namun setelah
kami datangi mereka agar memenuhi persyaratan, mereka mengaku tidak
siap," Demikian disampaikan oleh Ketua DPC Partai Garuda
Jember Sogol, Rabu (18/7/2018).
Lantaran Partai ini baru, sehingga mereka berpikir
ulang. "Hanya
ada dua bacaleg yang kami daftarkan di daerah pemilihan (dapil) 1 yakni satu
bacaleg laki-laki dan satu lagi bacaleg perempuan karena sesuai aturan kuota
perempuan minimal 30 persen," tuturnya.
Kendati
hanya dua bacaleg, lanjut dia, Partainya optimistis dapat merebut
kursi di DPRD Jember karena mereka memiliki komitmen yang tinggi
untuk mendongkrak perolehan suara. "Kami akan berjuang
semaksimal mungkin untuk mendapatkan perolehan suara di Pemilu 2019, meskipun
hanya dua bacaleg," katanya.
Sementara
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi menyampaikan seluruh partai telah mendaftarkan bacalegnya hingga batas akhir pendaftaran pada Selasa
(17/7) pukul 24.00 WIB. "Sebagian besar parpol mendaftarkan bacalegnya
pada hari terakhir," ujarnya.