
Jumlah itu turun 43 persen
dibanding pelanggaran tahun 2017 sebanyak 2.901. “Pelanggar terbanyak sepeda motor yaitu 1.562 tidak
pakai helm, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman”, kata Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, SH, SIK, MH,
Rabu (14/11/2018).
Operasi / razia kendaraan ini untuk keselamatan dan kemaslahatan (kegunaan,
kebaikan, manfaat, kepentingan) masyarakat Situbondo. “Sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas diawali
dari pelanggaran, diharapkan adanya kesadaran diri pribadi untuk tertib berlalu
lintas “ jelasnya.
Meski menurun, namun hasil operasi
ini tergolong
cukup tinggi tingkat pelanggarannya, Hal ini sebagai bahan evaluasi Polres Situbondo khususnya
Satuan Lalu Lintas menentukan langkah melakukan pencegahan dalam bentuk
sosialisasi, penyuluhan, pembinaan kepada masyarakat tentang tertib berlalu
lintas.