Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

PBB-P2 dan NJOP Dibekukan hingga 2027, Pemkab dan DPRD Banyuwangi Penuhi Desakan Mahasiswa

Majalah Gempur
16 Agustus 2025, 05:28 WIB Last Updated 2025-08-16T14:28:49Z

Berita acara kesepakatan bersama. (Foto: Istimewa)

Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com -Desakan mahasiswa akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama DPRD setempat sepakat tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga tahun 2027. 

Keputusan ini diambil dalam rapat dengar pendapat umum antara Komisi II dan III DPRD Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, dan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Banyuwangi, Kamis (14/8/2025).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani empat pihak. Isinya menegaskan bahwa sistem klasterisasi pajak yang berlaku saat ini tetap dipertahankan demi melindungi kesejahteraan masyarakat. 

Pemkab Banyuwangi juga diwajibkan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum kebijakan ini dalam waktu 30 hari kerja.

Ketua Gabungan Komisi II dan III DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus, menegaskan DPRD berdiri di pihak rakyat kecil.

“Kenaikan pajak di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil hanya akan menambah beban masyarakat. Kami tegaskan, sampai 2027 tidak ada kenaikan PBB-P2 dan NJOP. Ini adalah komitmen politik dan moral kami,” ujarnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Syamsudin, memastikan kebijakan ini bukan sekadar janji.

“Kami akan mempertahankan sistem yang ada agar beban pajak masyarakat tetap terjangkau. Perbup sebagai payung hukum akan kami dorong rampung tepat waktu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Banyuwangi, Aang Muslimin S, menyatakan pihaknya siap mengawal proses penyusunan regulasi.

“Instruksi sudah jelas. Segala proses legal formal akan kami tuntaskan agar tidak ada celah hukum yang merugikan warga,” katanya.

Ketua Umum PC PMII Banyuwangi, M. Haddadalwi Nasyafiallah, menyebut keberhasilan ini adalah buah dari konsistensi perjuangan mahasiswa.

“Kami hadir untuk memastikan suara rakyat terdengar. Kemenangan hari ini adalah kemenangan bersama, tapi kami akan tetap mengawal agar janji ini tidak diingkari,” tandasnya.

Dengan kesepakatan ini, masyarakat Banyuwangi mendapat jaminan bahwa tarif PBB-P2 dan NJOP tidak akan naik selama dua tahun ke depan, sekaligus memastikan regulasi hukum yang melindungi mereka segera diberlakukan. (kim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PBB-P2 dan NJOP Dibekukan hingga 2027, Pemkab dan DPRD Banyuwangi Penuhi Desakan Mahasiswa

Terkini

Close x