Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

Berkas P-21 di Polrestabes Surabaya, Tersangka LSS Kasus Tiket Fiktif Cathay Pacific Belum Juga Ditahan

Minggu, 10 Mei 2026, 13.29 WIB Last Updated 2026-05-10T06:29:49Z

 ​SURABAYA – Harapan keluarga besar PS, seorang warga Surabaya, untuk menikmati momen musim semi di Jepang berakhir menjadi mimpi buruk yang panjang. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket pesawat serta paket perjalanan yang melibatkan pemilik agen perjalanan berinisial LSS kini memasuki babak krusial. Meski berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Surabaya, tersangka dilaporkan masih belum ditahan, memicu kekhawatiran dari pihak korban.


​Kronologi dan Modus Operandi "E-Ticket" Palsu


​Kasus ini bermula saat PS mempercayakan perencanaan perjalanan keluarga besarnya kepada LSS. Tersangka menjanjikan paket perjalanan mewah kelas bisnis (Business Class) menggunakan maskapai ternama, Cathay Pacific. Untuk meyakinkan korban, LSS memberikan lembar manifes atau e-ticket yang terlihat sangat profesional dengan status "Confirmed" dan kode reservasi (PNR) WXIVOP.


​Namun, saat keluarga PS tiba di bandara pada hari keberangkatan yang dijadwalkan, fakta mengejutkan terungkap. Petugas maskapai menyatakan bahwa kode reservasi tersebut tidak terdaftar dalam sistem mereka. Tiket yang dipegang keluarga PS hanyalah lembaran kertas tanpa nilai alias fiktif.


​Detail Rute dan Fasilitas yang Dijanjikan


​Berdasarkan dokumen penyidikan, tersangka menjanjikan rute perjalanan pulang-pergi sebagai berikut:


​Berangkat (26 Maret 2025): Surabaya (SUB) – Hong Kong (HKG) – Tokyo Haneda (HND) menggunakan penerbangan CX 0780 dan CX 0542.


​Pulang (5 April 2025): Tokyo Narita (NRT) – Hong Kong (HKG) – Surabaya (SUB) menggunakan penerbangan CX 0509 dan CX 0779.


​Dalam manifes fiktif tersebut, tercatat lima penumpang yang menjadi korban, yakni berinisial GT, PS (Pelapor), AT, PK, dan AT.


​Kerugian Akomodasi: Hotel Mewah di Ginza Telah Dibayar


​Selain kerugian tiket pesawat yang mencapai Rp177.450.000, dokumen pendukung terbaru mengungkap bahwa korban juga telah kehilangan dana besar untuk akomodasi yang tidak bisa dinikmati. Berdasarkan Hotel Voucher yang diterbitkan melalui mitra Traveloka, korban telah membayar lunas penginapan di:


​Nama Hotel: Sotetsu Fresa Inn Ginza Nanachome


​Lokasi: Distrik elit Ginza, Chuo-ku, Tokyo.


​Durasi: 10 malam (26 Maret – 5 April 2025).


​Tipe Kamar: Dua unit Adjoining Room (Non-Smoking) untuk kapasitas 4 dewasa dan 2 anak.


​Mengingat lokasi hotel berada di kawasan Ginza yang merupakan salah satu distrik termahal di Jepang, kerugian ini menyumbang angka signifikan dalam total kerugian korban yang menembus Rp500.000.000. Angka ini juga mencakup biaya tour guide, sewa mobil, hingga tiket masuk Tokyo Disneyland yang semuanya hangus karena kegagalan keberangkatan.


​Status Hukum dan Tuntutan Keadilan


​Kuasa hukum korban, Elok Kadja, menyatakan kekecewaannya karena tersangka LSS hingga kini belum dilakukan penahanan meskipun status perkara sudah P-21. "Klien kami tidak hanya rugi materi, tapi juga beban psikologis karena rencana besar keluarga hancur berantakan. Kami meminta kepolisian dan kejaksaan segera mengambil tindakan tegas," tegas Elok pada Rabu (6/5/2026).


​Laporan resmi yang tercatat dengan nomor LP/B/478/V/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 18 Mei 2025 ini kini menjadi perhatian publik di Surabaya. Masyarakat dihimbau untuk selalu melakukan verifikasi kode booking secara mandiri langsung ke situs resmi maskapai atau hotel segera setelah menerima dokumen dari agen perjalanan guna menghindari modus serupa.


Konfirmasi dan Blocking Kontak WA


Wartawan media ini sudah berusaha melakukan konfirmasi kepada LSS melalui kontak WA dan Seluler 0813-4762-63** centang dua tapi sampai 2 hari tetap tidak berubah jadi warna biru. Melalui sambungan langsung GSM juga terpending.


Nomer kontak LSS ini juga tercatat sebagai nomer resmi PT. Sumber Jaya Tour yang beralamat di Jalan Mulyosari No. 402 Surabaya. Sesuai dokumen yang didapat media ini, Polrestabes Surabaya sudah 6 kali melakukan penyidikan terhadap kasus ini. - RCX



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berkas P-21 di Polrestabes Surabaya, Tersangka LSS Kasus Tiket Fiktif Cathay Pacific Belum Juga Ditahan

Terkini

Close x