Terungkapnya modus ini
ketika polisi menggerebek arena judi dadu di Dusun Pucu’an, Desa Sido Mulyo, Rabu
dini hari “Saat mengobrak arena judi itu, petugas tak menemukan uang taruhan,”
kata Kapolsek Semboro, Ajun Komisaris Polisi Subagiyo, Rabu siang(3/8).
Para penjudi sengaja tak
menggunakan uang untuk mengelabui aparat. Mereka menggunakan batu kerikil yang
sebelumnya telah disepakati nilai per batu tersebut. Selanjutnya, para penjudi yang telah
memenangkan permaian, bisa menukarkan sejumlah batu kerikil itu ke kasir yang
telah ditentukan di arena perjudian itu.
Subagiyo berkata,
keberhasilan jajarannya mengungkap judi modus ini berkat kejelian anggotanya mengendus
modus judi di pinggir sungai desa setempat. Meski tak ada yang ditangkap, namun
polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperangkat judi dadu, serta 8 motor
berbagai merek dan sebuah mobil.
“Kedepan, untuk
mengantisipasi munculnya perjudian ini, kami akan memanggil para kepala dusun
dan sejumlah warga di sekitar lokasi judi. Tujuannya, agar mereka lebih
proaktif bila mengetahui praktek perjudian di wilayahnya,” pungkasnya. (ruz)