
Dalam
razia yang dipimpin Kapolsek Kapongan Iptu H. M. Mansur, SH tersebut
diterjunkan personil gabungan sebanyak 38 orang diantaranya Satgas Polres dan
Polsek di back up personil Dishub Situbondo. Selain itu juga diterjunkan
personil dari Propam.
Rizia kali ini dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu
lintas“Puluhan kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 yang melintas didepan
Mapolsek Kapongan / jalan raya Kapongan dilakukan pemeriksaan baik kelengkapan
surat pengendara, surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan bermotor” ujar
Iptu H. Mansur.
Selama
2 jam razia, petugas berhasil menjaring 41 pelanggar lalu lintas diantaranya
tidak membawa STNK 33 Tilang, tidak membawa / memiliki SIM 4 tilang dan mengamankan
4 unit sepeda motor dikarenakan pengendara tidak membawa SIM ataupun STNK.