Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

Skandal Dana Hibah GP Ansor Bondowoso: Rp1,36 Miliar Diduga Raib, Libatkan Anggota DPRD Jatim?

14.7.25, 19:49 WIB Last Updated 2025-07-14T12:49:02Z

 BONDOWOSO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PARKASA melaporkan dugaan penyimpangan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2024 yang diberikan kepada Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bondowoso. Laporan resmi tersebut disampaikan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso, Senin (14/7/2025).


Ketua LSM PARKASA, Johan Efendi atau yang akrab disapa Johan Gondrong, menyebut nilai hibah yang diduga disalahgunakan mencapai Rp1,36 miliar. Dana tersebut awalnya diajukan melalui aspirasi dua anggota DPRD Jawa Timur, Akik Zaman dan Khofidah, dengan peruntukan pengadaan seragam bagi kader Ansor di berbagai tingkatan organisasi.


“Berdasarkan data yang kami himpun, alokasi dana sebesar Rp1,36 miliar itu terbagi untuk PC, PAC, dan sembilan PR GP Ansor di Bondowoso,” kata Johan saat memberikan keterangan pers.


Berikut rincian pembagian dana hibah tersebut:


Rp350 juta untuk Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Bondowoso


Rp110 juta untuk Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Wringin


Rp900 juta untuk sembilan Pimpinan Ranting (PR) di tingkat desa, yaitu Tapen, Jurung Sapi, Jambewungu, Gentong, Sumber Kokap, Kalabang, Wonokerto, Klabang Agung, dan Kembang.


Namun, menurut Johan, setelah pencairan dana dilakukan melalui salah satu bank milik negara, hampir seluruh anggaran justru diduga dikuasai oleh Ketua PC GP Ansor Bondowoso, Luluk Haryadi.


“PR seharusnya menerima sekitar Rp100 juta hingga Rp110 juta per desa. Tapi kenyataannya, mereka hanya mendapatkan sekitar Rp1,5 juta,” ujarnya.


Dugaan korupsi ini disebut dilakukan dengan modus pembelian seragam. Namun temuan di lapangan menunjukkan bahwa jumlah seragam yang diterima oleh masing-masing PR sangat minim, hanya antara 10 hingga 25 stel. Estimasi nilai belanja yang terpantau di lapangan hanya berkisar Rp350 juta, jauh dari jumlah hibah yang dikucurkan.


“Yang lebih memprihatinkan, laporan pertanggungjawaban (LPJ) disinyalir direkayasa. Tidak ada pelibatan aktif dari pengurus PAC maupun PR. Proposal pengajuan hingga proses pencairan juga diduga hanya formalitas,” tambah Johan.


LSM PARKASA menilai dugaan penyalahgunaan dana ini telah mencoreng nama baik organisasi keagamaan. GP Ansor dan NU seharusnya menjadi garda moral, bukan dijadikan kendaraan untuk kepentingan pribadi.


“Kami mendesak Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini. Ini bukan hanya soal uang negara, tetapi juga soal marwah organisasi Islam Ahlussunnah wal Jamaah,” tegas Johan.


Ia menutup dengan pernyataan keras: “NU bukan ladang proyek. NU didirikan oleh para ulama untuk kepentingan umat, bukan untuk bancakan oknum tak bertanggung jawab.”


Pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut hingga be


rita ini diterbitkan. (r1ck)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Skandal Dana Hibah GP Ansor Bondowoso: Rp1,36 Miliar Diduga Raib, Libatkan Anggota DPRD Jatim?

Terkini

Close x