Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Tumpukan sampah yang berada di bantaran Afur Kulon di Dusun Krajan 2, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, menimbulkan keresahan warga.
Keberadaan sampah tersebut, dinilai merugikan sistem pengairan, mengotori lingkungan, serta berpotensi menimbulkan penyakit.
Sampah yang menumpuk di bantaran Afur Kulon jenisnya bervariasi, mulai dari plastik, sisa rumah tangga, hingga material bekas. Kondisi ini menyebabkan bau menyengat setiap kali angin bertiup dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Kalau tertiup angin, baunya menyengat sekali. Kami tidak setuju. Kalau selalu dibersihkan, tidak masalah,” kata Melik, warga RT 001 RW 023, Selasa (10/9/2025).
Keluhan juga disampaikan Nimin, warga yang tinggal di sisi selatan lokasi sampah. Menurutnya, permasalahan sampah bukan sepenuhnya ulah warga setempat. “Kalau hanya diberi tulisan larangan, ya tidak dihiraukan. Orang sini tidak ada yang buang, tapi justru orang luar,” ujarnya.
Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Kencong Kabupaten Jember, Umar Basar, membenarkan adanya keluhan warga. Ia menegaskan, sampah di Afur Kulon dapat mengganggu kelancaran distribusi air dan merugikan petani.
“Sangat mengganggu dan banyak komplain dari warga. Pembuatan bak sampah oleh desa itu tanpa sepengetahuan SDA atau izin resmi. Padahal, itu area Afur,” jelasnya.
Menurut Basar, penumpukan sampah juga berpotensi menyebabkan pendangkalan saluran irigasi dan menghambat aliran air ke sawah. “Dengan kondisi seperti ini, dapat merugikan petani,” katanya.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan sampah membutuhkan kesadaran masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan saluran pengairan sebagai tempat pembuangan sampah. Diperlukan kerja sama semua pihak untuk menjaga fungsi irigasi,” tegasnya.
Hingga kini, tumpukan sampah masih terlihat di bantaran Afur Kulon. Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan penanganan agar saluran irigasi kembali berfungsi optimal. (*).