Jombang, MAJALAH-GEMPUR.Com - Dugaan pemukulan terhadap seorang pengurus Nahdlatul Ulama (NU) mencuat di tengah berlangsungnya Muktamar ke-35 NU di Jombang. Kasus tersebut disebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan menjadi perhatian di tengah dinamika Muktamar.
Namun, Ketua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 NU, KH. Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq, menegaskan bahwa dugaan pemukulan tersebut tidak terjadi di arena Muktamar.
Menurut Gus Rozaq, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Kepatihan, Jombang.
“Yang saya tegaskan, itu terjadi di luar arena Muktamar,” ujar Gus Rozaq.
Ia menilai penting untuk meluruskan lokasi kejadian karena informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut sebelumnya berkembang dan dikaitkan dengan pelaksanaan Muktamar NU di Tambakberas.
Gus Rozaq menyayangkan munculnya konferensi pers sepihak yang menurutnya dapat membentuk narasi negatif terhadap Muktamar.
“Kami sangat menyesalkan konferensi pers yang sepihak, karena ini akan membuat narasi negatif dan merusak citra Muktamar yang sudah berjalan kondusif mulai dari awal,” katanya.
Gus Rozaq menyebut korban merupakan salah seorang pengurus NU yang kemungkinan juga berstatus sebagai delegasi resmi Muktamar. Sementara korban dan pihak yang dilaporkan disebut berasal dari Kalimantan.
Meski demikian, Gus Rozaq mengaku belum mengetahui secara pasti motif dugaan pemukulan tersebut.
“Motifnya kami kurang tahu. Bisa jadi masalah pribadi, atau mungkin masalah yang terkait dengan dinamika Muktamar,” ujarnya.
Ia menegaskan Panlok tidak mengetahui secara langsung kejadian tersebut karena berlangsung di luar wilayah yang menjadi tanggung jawab keamanan panitia.
“Panitia tidak mengetahui sama sekali, karena terjadinya bukan di tower atau penginapan yang disiapkan panitia,” jelasnya.
Dugaan pemukulan tersebut sebelumnya mencuat setelah Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar, Jombang, KH. Abdussalam Sohib atau Gus Salam, mengungkap adanya dugaan kekerasan terhadap seorang pengurus NU.
Gus Salam mengaku menerima cerita tersebut langsung dari korban pada Jumat (28/8/2026) malam.
“Ada salah satu teman kami dari daerah yang mengalami kekerasan oleh PW (pengurus wilayah)-nya. Daerah mana dan namanya dirahasiakan. Sudah dilaporkan kepada Polres Jombang,” kata Gus Salam, Sabtu (29/8/2026).
Gus Salam menyebut korban mengalami pemukulan. Ia menduga kejadian tersebut berkaitan dengan perbedaan sikap korban dengan arahan pengurus wilayah.
“Kekerasannya dipukul,” ujarnya.
Ia juga menyebut korban telah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan visum dan ditemukan luka pada bagian pipi.
Meski mengungkap dugaan tersebut, Gus Salam saat itu belum membeberkan secara rinci lokasi maupun kronologi lengkap peristiwa.
Ia menekankan pentingnya proses hukum agar kejadian tersebut tidak menjadi preseden buruk bagi organisasi NU.
“Ini harus ditegakkan hukum. Harus agar tidak menjadi preseden buruk untuk masa depan NU,” tegasnya.
Gus Rozaq tidak membantah adanya laporan dugaan pemukulan. Namun, ia menekankan bahwa persoalan tersebut harus dibedakan dari pelaksanaan Muktamar di Tambakberas.
Menurutnya, lokasi kejadian berada di luar wilayah yang berada dalam pengawasan keamanan Panlok.
“Kalau memang sudah di ranah kepolisian, ya ikuti proses yang berjalan,” katanya.
Gus Rozaq mengatakan Panlok tidak memberikan tindakan khusus terhadap korban maupun pihak yang dilaporkan. Panitia, kata dia, hanya berupaya meluruskan informasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi stigma terhadap pelaksanaan Muktamar.
“Kami hanya meluruskan narasi yang tidak benar terkait dengan kejadian atau apa pun yang bisa berpotensi menjadi stigma negatif terhadap pelaksanaan Muktamar di Tambakberas,” ujarnya.
Kini, dugaan pemukulan tersebut berada dalam ranah kepolisian. Sementara itu, perbedaan penekanan antara keterangan Gus Salam dan Panlok terletak pada konteks serta lokasi kejadian.
Gus Salam mengungkap kasus tersebut dalam konteks dinamika yang terjadi di tengah Muktamar, sedangkan Gus Rozaq menegaskan bahwa dugaan pemukulan berlangsung di luar arena Muktamar dan di luar kawasan yang menjadi tanggung jawab keamanan Panlok.
Kepastian mengenai kronologi, motif, serta pihak yang bertanggung jawab masih menunggu proses hukum lebih lanjut.
(eros)


