
Langkah itu diambil, karena mayoritas warga Bondowoso, adalah petani
tembakau. “Saya berada di
belakang petani tembakau. Artinya Pemkab Bondowoso, juga ikut menolak
disahkannya RPP tembakau itu,” Tegas Bupati Bondowoso Drs H Amin Said Husni Dalam acara temu lapang dengan petani tembakau Kamis, (30/8) di Desa Sumber Salam,
Kecamatan Tenggarang.
Penolakan Bupati Amin, terhadap RUU tembakau Karena mayoritas warga
Bondowoso berstatus sebagai petani, termasuk petani tembakau. “Komoditas
tembakau merupakan produk unggulan sekaligus mata pencaharian warga Bondowoso,”
katanya.
Sementara Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir,
menjelaskan bahwa lembaga DPR yang merupakan representasi dari perwakilan
warga, termasuk warga petani tembakau selalu mendukung kebijakan Bupati yang
berpihak pada petani tembakau.
“Setiap kebijakan Bupati yang berpihak pada rakyat pasti kami dukung.
Termasuk dana cukai yang semula akan digunakan untuk pembelian alat-alat Rumah
Sakit Paru, kami sarankan dialihkan untuk kepentingan petani. Alhamdulillah,
Bupati setuju dengan saran tersebut,” kata Dhafir. (midd)