
Kedua tantangan itu adalah
revolusi industri 4.0 yang semakin dekat dan kompetitif, dan tantangan 100
tahun Indonesia tahun 2045. Katanya saat memberi kuliah umum kepada 1.500
Taruna Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim) dan Politeknik Ilmu
Pemasyarakatan (Poltekip) di Balai Kartini Jakarta, Rabu (14/11).
“Revolusi industri 4.0 menjadi momok yang
membuat semua orang mulai bergerak, karena dengan kondisi demikian akan terjadi
perubahan besar seperti yang terjadi pada revolusi pertama menuju revolusi
industri kedua dan seterusnya,” ujarnya.
Adapun tantangan kedua
adalah menghadapi 100 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045. Hal itu terkait cita-cita
Presiden pertama Soekarno, bahwa pada usia 100 tahun Indonesia akan menjadi
negara terbesar, bahkan masuk 4 negara raksasa didunia. “Dan kalianlah yang
menjadi pioner di saat Indonesia menginjak umur 100 tahun pada 2045,” katanya.
Dikatakan, sebagai petugas
Keimigrasian bukan hanya sekadar patuh menjalankan perintah saja, namun juga
bersikap kritis dan cermat. Pekerjaannya tidak hanya administratif mengurus
paspor, tapi juga aktif mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta perkembangan informasi dunia. Apalagi Indonesia memiliki tidak hanya
pintu masuk resmi namun ada pintu perlintasan yang sejak dulu kala dilewati
para pelintas batas.
Demikian pula dalam
konteks pembinaan warga yang bermasalah hukum di lembaga pemasyarakatan
(Lapas), semakin beradaptasi dengan perkembangan jaman, selain merubah
modus-modus kejahatan menjadi semakin terbarukan. “Oleh sebab itu para sipir
dituntut untuk memiliki kompetensi guna mengatasi permasalahan warga binaan
yang semakin beragam permasalahannya,” ujar Syafruddin.
Lebih lanjut disampaikan
bahwa hampir setiap Kementerian/Lembaga memiliki sekolah kedinasan, yang
bertujuan untuk menghasilkan SDM yang kompetitif guna menghadapi tantangan
global serta dua tantangan besar. Menteri beharap, apa yang dihasilkan sekolah
kedianasan dapat memberikan yang terbaik dan membawa perbaikan kualitas
pelayanan publik.
Sementara itu Menteri Hukum
dan HAM Yasonna H. Laoly menggarisbawahi bahwa 20 atau 30 tahun mendatang, para
taruna merupakan calon pemimpin di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karenanya
para taruna harus mempersiapkan diri dengan memperbaiki integritas serta
moralitas.