
Hal itu mereka sampaikan agar kasus ini tidak terus berlarut-larut dan
tidak ada kesalah pahaman pada masyarakat. "Kita meminta pemerintah Kabupaten
(Pemkab) segera menyelesaikan perosalan ini,
Karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak," Ujar Korlap Aksi, Fery
F Fadillah di Depan Pemkab Jember.
Menurutnya, masyarakat tidak menginginkan keberadaan tambang emas di Silo, karena
mayoritas mata pencaharian warga masyarakat setempat adalah petani. "Untuk
itu masyarakat menolak keras adanya ekploitasi pertambangan itu, " teriaknya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Pemkab Jember, Anas
Ma'ruf menjelaskan, kewenangan atas izin usaha pertambangan itu ada di pada Provinsi
dan Pusat. Namun, sesuai keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM), lelang harus melibatkan pemerintah daerah setempat.
“Namun, hingga saat ini tidak ada proses pelelangan itu, sehingga, dengan
demikian tidak seorang pun bisa berandai-andai dengan persoalan perizinan usaha
tambang emas di Silo. Karena yang paling berwenang adalah provinsi dan pusat”,
jelasnya.
Dengan demikian sikap Pemkab Jember, kata Anasm sama yang disuarakan masyarakat. “Surat keberatan,
tertulis, (17/9/2018) Bupati Jember, kepada Gubernur Jatim Soekarwo, tembusan Menteri ESDM Ignasius Jonan, untuk antisipasi, kembali berkirim surat
tanggal (24/9/2018) agar tidak dilakukan lelang," tegasnya.
Tampak puluhan personil Polres Jember turun ke lokasi ikut mengamankan
jalannya Aksi, bahkan Kapolres
Jember AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH, tenangkan Aksi Demo tolak tambang blok
Silo. Dalam kerumunan
pendemo Kusworo menyampaikan, agar
para peserta aksi tidak melakukan tindakan anarkis.