![]() |
| Konferensi pers akhir tahun 2025 di Polres Jember |
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com – Kepolisian Resor (Polres) Jember memaparkan capaian kinerja pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar di Mapolres Jember, Senin (29/12/2025).
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh satuan fungsi, sepanjang tahun 2025 tercatat crime total sebanyak 1.183 laporan polisi, dengan crime clearance mencapai 1.011 kasus.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi kenaikan jumlah laporan polisi dari 1.172 kasus menjadi 1.183 kasus pada 2025, atau naik sebanyak 11 kasus dengan persentase 0,93 persen,” ujar AKBP Bobby.
Berdasarkan jenis kejahatan, kasus tertinggi pada 2025 didominasi penganiayaan ringan sebanyak 275 kasus, disusul kasus perlindungan anak sebanyak 144 kasus, serta kasus penipuan (curanmor) sebanyak 100 kasus.
Urutan tersebut mengalami perubahan dibandingkan tahun 2024, di mana posisi kedua ditempati kasus penipuan, sedangkan perlindungan anak berada di urutan ketiga.
Sementara itu, dari sisi penyelesaian perkara, Polres Jember mencatat peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, jumlah perkara yang diselesaikan sebanyak 977 kasus, meningkat menjadi 1.011 kasus pada 2025, atau naik 14 kasus.
Kasus Narkotika Turun 16,85 Persen
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menyampaikan kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Sepanjang tahun 2025, tercatat 222 kasus narkotika, seluruhnya berhasil diungkap dengan crime clearance 100 persen.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 273 tersangka, terdiri dari 244 orang sebagai pengedar dan 25 orang sebagai pengguna.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain 3.885,03 gram sabu, 460 butir pil ekstasi, 1,82 gram tembakau sintetis, 3 butir narkotika jenis LSD, 6 pohon ganja, 265,12 gram ganja, 391.681 butir pil trihexyphenidyl, serta 54.639 butir pil dextro.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 267 kasus, maka jumlah kasus narkotika tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 45 kasus atau sekitar 16,85 persen,” jelasnya.
1.312 Tersangka Diamankan
Secara keseluruhan, selama tahun 2025 Polres Jember mengamankan 1.312 orang tersangka, terdiri dari 1.039 tersangka hasil penanganan Satreskrim dan 273 tersangka dari Satresnarkoba.
Selain itu, Satuan Samapta mencatat 150 kasus penindakan, sedangkan polsek jajaran melakukan 408 penindakan. Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2024, masing-masing naik 50 persen untuk Samapta dan 9,6 persen untuk polsek jajaran, sehingga total penindakan sepanjang 2025 mencapai 558 kasus atau meningkat 18 persen.
Puluhan Ribu Botol Miras Disita
Dalam operasi penyakit masyarakat, Polres Jember berhasil mengamankan 30.874 botol minuman keras sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 11.889 botol telah dimusnahkan pada Maret 2025, sementara 18.985 botol sisanya masih menunggu proses pemusnahan.
Lakalantas dan Pelanggaran Turun
Sementara di bidang lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Jember mencatat 66.127 pelanggaran sepanjang 2025, dengan rincian 10.201 tilang, 55.033 teguran, 819 ETLE mobile, dan 74 ETLE statis.
Untuk kecelakaan lalu lintas, terjadi 1.171 kasus dengan 254 korban meninggal dunia, 2 korban luka berat, serta kerugian material mencapai Rp1,21 miliar.
Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.264 kasus lakalantas dengan 323 korban meninggal dunia. Secara keseluruhan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2025 mengalami penurunan 16,018 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Capaian ini menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, dan perlindungan kepada masyarakat Jember,” pungkas AKBP Bobby. (Wahyu/Eros)


