![]() |
Ketua lama DPC Hanura HM. Zainal Laili, SH, MH |
Konflik
DPC Hanura Jember ini semakin memanas dipicu, pengambil alihan kantor di Gedung Nasional Indonesia (GNI) secara paksa pada
Jum’at (5/8) sekitar jam 13.30 Wib oleh ketua baru. Akibatnya pintu masuk terpaksa di
jebol, karena sulit dibuka, meski sudah memakai jasa tukang kunci.
Namun
laporan itu direspon santai oleh Isa Mahdi. Pasalnya dirinya merasa tidak melakukan
tuduhan yang disangkahkan, bahkan Zainal Laili lah yang berpotensi dilaporkan ke polisi, atas dugaan. penggelapan aset partai. Apalagi saat
muscab di DPD Jatim, tidak hadir.
Menurut
Ketua lama DPC Hanura HM. Zainal Laili, SH, MH bukan hanya pintu masuk yang jebol, “Pintu ruang sekretaris juga rusak, termasuk sejumlah barang milik saya juga rusak, lantaran diletakkan di luar kantor sekretariat”. Katanya melalui
telpon selulernya Minggu, (14/8)
Hal inilah yang membuat Zainal Laili, bereaksi keras dan melaporkan kasus ini ke Mapolres Jember. Disamping itu ia juga melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jember
terkait pelaksanaan Muscab di Surabaya beberapa waktu
lalu yang dianggapnya tidak sesuai dengan
AD/ART dan PO.
Kedua
Laporan itu menurutnya sudah disampaikan
kepada penegak hukum “Untuk laporan pengrusakan Kantor. DPC Hanura Jember bernomor; TBL/673/VIII/2016/Jatim/Res
Jember, Sementara
untuk laporan gugatan ke PN Jember No. 99/Pdt.G/2016/ PN. Jember” Terang Laili.
Terkait status
Kantor DPC Hanura Jember, dirinya berpegangan pada
perjanjian akta notaris “Saya berpegangan
pada perjanjian Akta
Notaris yang berakhir hingga tahun 2017. Perjanjian ini bukan atas nama DPC Partai Hanura Jember,
Cuma peruntukkannya untuk Partai Hanura”. Jelasnya
Laili
mengaku dipinjami untuk secretariat mulai tanggal 23 Juli 2012 sampai 23 Juli 2017. “Kepengurusan DPC yang sekarang ini masih statusquo karena sudah saya laporkan ke Pengadilan
Negeri. Bukti laporan ke PN. No.99/Pdt.G/2016/PN. Jember” . Tambahnya.
Namun
dirinya tidak menampik kalau dua kali dikirimi Surat Isa Mahdi agar menyerahkan
Kantor. “Memang ada surat somasi
tanggal 30
Juli 2016, agar menyerahkan kantor, saya tidak ada hubungannya dengan Isa Mahdi
karena perjanjian saya dengan Pak Gising”. Lanjutnya.
Pada Tangga l3 Agustus 2016 kembali mengirim surat, menyampaikan 1
x 24 jam harus diserahkan,”inikan
lucu, kalau dia merasa jadi Ketua DPC hasil Muscab yang tidak sah yang
tidak sesuai AD/ART (versi DPD), mestinya cari tempat lain, yang lebih baik, kalau
mengambil kantor ini, itu ada indikasi mau menjatuhkan saya.” tuturnya
“Pengrusakannya sudah saya laporkan ke Polres Jember, kalau di lihat di fotonya, di situ
ada fotonya pak Gising, ada Saipul, saya sudah diperiksa, kantor
DPC Hanura juga sudah diperiksa oleh Polres, mudah-mudahan ini bisa
berjalan dengan lancar dan baik, sesuai aturan UU kita”. Harapnya.
Pasalnya
semua barang-barang yang telah dirusak, kata Laili adalah milik
pribadinya, bukan inventaris kantor DPC Hanura Jember, “termasuk Baliho yang
ada diatas di luar kantor, itu pakai uang pribadi. Kalau selesai masa
kontraknya, saya akan bongkar semua”. lanjutnya
Tudingan
Zainal lali ke Mapolres Jember atas pengrusakan dan beberapa barang milik Laili
direspon santai oleh Isa Mahdi, bahkan dia tidak merisauhkannya laporan
tersebut. Pasalnya laporan tersebut salah
alamat, karena dirinya tidak melakukan tuduhan yang disangkahkan.
Aplagi
sebelum bongkar, sudah diingatkan, namun
tidak ada itikat baik, untuk itu dirinya hanya
melakukan invetarisasi barang kantor dan milik pribadi Zaenal Laili. “Apa yang dirusak dan siapa yang merusak sedangkan
perihal keabsaahan silahkan gugat DPD, Sebenarnya kalau sudah tidak loyal ketentuan partai ya keluar dari
partai saja.” Tegas Isa Mahdi Mantan TNI AD.
Sebab kantor
yang dia tempati milik Hanura. Karena secara definitif Isa Mahdi jadi ketua
terpilih sesuai SK Ketum Wiranto, jadi penyerobotan itu tak terarah. “Sebelum
saya tempati, sudah dua kali saya berkirim surat ke Pak Zainal Laili, soal
serah terima aset partai. Namun dia tak meresponnya,” akunya.
Bahkan
menurut anggota komisi D DPRD Jember ini, Zainal Laili lah yang berpotensi
dilaporkan kepolisi. Sebab dugaan penggelapan aset partai yang dibeli dari uang
APBD Jember (banpol) sangat berpotensi. Apalagi saat muscab yang diambil alih
DPD Jatim, Zainal tidak hadir sehingga LPJ pun tidak dilaporkannya.