
"Semua masalah sudah
clear Pak, dengan mediasi Pak Ahmadi selaku Babinsa Desa Sempu. Dan berita itu
sangat tidak benar, wartawan tersebut tidak mengkonfirmasi ke kedua belah
pihak," jelasnya melalui WhatsApp, Sabtu pagi (4/11/17) pukul. 12.51 WIB.
Saat dikonfirmasi terkait
dugaan penyewa Ruko yang belum lunas tersebut tetep disegel, bahkan digembok
dari luar, Dian Firstianto yang merupakan pimpinan baru di PT Pertani Unit
Sempu ini meminta wartawan langsung menanyakan kepada Ahmadi Babinsa Sempu saja.
"Langsung datang ke
kantor Koramil saja Pak, karena semua masalahnya sudah clear dimediasi Pak
Ahmadi Babinsa Desa Sempu Pak," jelasnya lagi.
Sebelumnya diberitakan,
pada Jumat pagi (3/11/17), warga Desa/Kecamatan Sempu heboh karena PT Pertani
Unit Sempu yang berada dibawah naungan BUMN diduga melakukan penyekapan
terhadap seorang penyewa Ruko bernama Lamijan (55) beserta istri dan cucunya
yang masih duduk dibangku SD.
Baca juga: Tak Lunas,PT Pertani Banyuwangi Sekap Penyewa Ruko
Baca juga: Tak Lunas,PT Pertani Banyuwangi Sekap Penyewa Ruko
Hal itu terjadi karena
warga Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari itu belum bisa
melunasi uang sewa Rp 10 juta, kendati sudah DP Rp 2 juta. Diapun menelpon salah satu tetangganya, untuk
meminta pertolongan agar pintu Ruko tempatnya berjualan bakso dibukakan.
Untuk bisa menyelamatkan,
warga minta bantuan anggota Polsek Sempu yang rumahnya tidak jauh dari Ruko setempat,
bernama Aiptu dan segera datang di TKP
langsung melaporkan kondisi tersebut kepada Kapolsek. Akhirnya diputuskan untuk
membuka secara paksa Ruko yang terkunci. (kim)