Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Tak terima diteriaki dan dipukul, 6 pemgendara motor Minggu (1/10) pagi sekita pukul
02.30 wib undang puluhan temannya, menghajar pemuda, hingga tidak sadarkan diri.
Bukan
hanya menghajar Roby Agus Salim (26) warga di lingkungan Krajan, Kelurahan /
Kecamatan Kaliwates, seluruh isi rumah korban yang kesehariannya sebagai pedagang
nasi Goreng dan tidak tau apa-apa ini, juga
diobrak-abrik pelaku, ketika sebelumnya berhasil masuk dengan cara memecah kaca
jendela.
Informasi
yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadian ini berawal dari cekcok
mulut, di Jalan Gajah Mada, sekelompok
berkendara sepeda motor dengan menggeber-geber diteriaki dan berhenti, merasa
kalah massa kelompok tersebut meminta batuan temanya.
Saksi
mata Agus, terkejut mendengar teriakan maling-maling dan melihat ada satu Korban
tidak sadarkan diri diseret, diikuti puluhan pemuda membawa pentungan. "Saya
hendak keluar pagar, belum sempat keluar diteriaki maling dan sudah banyak
orang sekitar 30 an yang tidak saya kenal." jelas Agus
Menurut
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK, MH, yang turun ke Polsek Kaliwates
bersama kasat Reskrim AKP Dany, kejadian berawal pukul 01.00,
Agung bersama dengan 6 temannya, Yuda, Ed, Im, Tf, Ds dan Nv, sedang
duduk - duduk di depan Indomart Jl. Gajahmada di samping dealer yamaha.
"Sekitar
pukul 02.00 Wib, 6 mengendarai motor Mega pro berboncengan, membleyer- bleyer
gas sambil berteriak HOY, Lalu dibalas HOY Saksi, Yuda, mereka kembali,
salah-satu turun seperti cari batu, karena
takut dilempar mereka membela diri dengan mencari bambu dan mereka pergi.
Namun
sepeda motor Honda Mega pro milik tersangka Rico tertinggal di lokasi
kejadian, sekitar 30 menit kemudian tiba - tiba ada sekitar 30 orang yang tidak
dikenal kembali mendatangi Yuda dkk sambil berteriak "AYO SERANG" karena
ketakutan Yuda dkk melarikan diri.
Saat
itu kelompok yang melakukan pengrusakan di rumah Agung, yang diketahui
identitasnya sudah diamankan, saat itu ada korban Robi yang tidak tahu masalah
apa - apa. “Pengeroyokan disertai dengan pengrusakan sebagaimana dimaksud
melanggar dalam pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP”. Jelasnya.
Kasat
Reskrim Res Jember AKP Denny Wachyudi berharap, Kejadian ini agar tidak
terulang lagi berpesan pada semua orang tua bisa mengawasi putra maupun
putrinya keluar rumah.
Ketua
Rukun 03 Jl Gajah Mada Gg. XXVIII RT 01 Kel. H Sulisno, menyesalkan kejadian biadab
itu. "Bagaimana tidak, orang yang tidak tau apa menjadi korban, masuk
Kampung orang sambil berteriak maling-maling sambil menyeret korban."
Ungkapnya seraya meminta penegak hukum bertindak
tegas.
Korban,
Roby Agus Salim (26), Warga Jl. Gajah Mada Gg. XXVIII No 18 RT 01 RW 3 Kel.
Kaliwates, dan luka ringan di bagian bibir nya bernama Novel Hardian (27) yang
indekos. Para saksi yang dimintai keterangan, Agung Setito Budi Cahyo (17),
Bagas Septian (18) dan Imam (23), kesemuanya Warga setempat.
Tujuh
diduga pelaku yang diperiksa, M Fufron Yahya (19), Warga Jl Letjend Sutoyo Kramat,
Kranjingan, M Abdi Bahrul Rohim (20) Warga Jl. MT. Haryono Gg Majapahit, Ilham
Wahyudi Pratama (22) Mahasiswa IAIN, Jl. MT dari Wirolegi, Haryono dan M Mukhlashin (21) Jl. Letjend Sutoyo No. 15
Lingk. Sumberpakem Kebonsari.
Selanjutnya Zainul
Arifin (19) Jl. KP. Tendean Gg.Remaja Lingk. Kalikotok Kel. Karangrejo, dan
RES (16) Pelajar SMK 2 Jember Kelas X, Jl. Letjend Sutoyo No 107
Lingk. Kramat Kel. Kranjingan, serta RER (17) Pelajar SMK 2
Jember, Perum Kramat 3 Blok E - 12 Lingk. Kramat Kel. Kranjingan.
Guna
proses penyelidikan lebih lanjut, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan
oleh petugas adalah, satu buah bambu yang terdapat bercak darah dan kayu
serta satu buah batu bahkan pecahan kaca maupun kaos milik korban. (edw)