Translate

Iklan

Iklan

Kadispendik Banyuwangi ; Mantan Ketua PC PGRI Genteng dikenai Sanksi PP 53

1/12/12, 22:43 WIB Last Updated 2013-12-08T19:42:17Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Buntut dari dugaan insubordinasi (tidak patuh/melawan kebijakan pimpinan) yang dilakukan Ketua Pengurus Cabang PGRI Genteng, yang menyeret jajaran pengurus lainnya, ditanggapi serius oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Banyuwangi, Drs.Sulihtiyono, MM,MPd, ia menyatakan akan menindak tegas dan memberikan sanksi.

Disampaikan kepada wartawan, sanksi yang bakal diterima oleh Ketua PC PGRI Genteng kala itu, Drs.Sunardi, MM, MPd, adalah sebagaimana diatur PP 53 tahun 2010. “Itu sanksi bagi PNS yang dianggap melakukan indisipliner. Teknis pelaksanaannya, melalui atasan langsungnya, yaitu kepala UPTD Pendidikan Genteng,” terang Sulih.

Ditegaskan oleh Sulih, bahwa ia juga langsung memanggil Sunardi, seusai menerima surat tembusan terkait surat permintaan penempatan ST Triono, untuk ditempatkan sebagai Kepala UPTD pendidikan Genteng. “Saya langsung panggil dia (Sunardi, Red). Saya minta dia segera  mundur sebagai ketua PC PGRI. Kalau tidak mau, akan saya libas sendiri,” tegasnya.

Di internal PC PGRI Genteng sendiri, ternyata gerakan Sunardi juga mendapat reaksi dari jajaran pengurus dan anggotanya. Karena mereka merasa diseret-seret pada kepentingan pribadi Sunardi, tanpa melalui forum rapat resmi PGRI. Ahirnya, ketua PC PGRI Genteng (kala itu, Red) di mosi tidak percaya oleh jajaran pengurus dan anggotanya.

Bahkan pengurus maupun anggota yang kadung menorehkan tanda tangan beserta stempel lembaga pendidikannya masing-masing, merasa ditipu oleh Sunardi.

Sementara Kepala UPTD Pendidikan, Kecamatan Genteng, Drs. Machsun, MM, yang menjabat sejak beberapa bulan lalu sebagaimana SK Bupati, terlihat tenang-tenang saja melihat aksi yang dilakukan ketua PC PGRI, Sunardi, MPd. “Saya menjabat sebagai Kepala UPTD Pendidikan di Genteng, kan atas perintah dan SK Bupati. Jadi terserah beliau saja apakah saya ini masih harus tetap menjabat atau tidak,” jawabnya enteng. (Tim Bwi)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kadispendik Banyuwangi ; Mantan Ketua PC PGRI Genteng dikenai Sanksi PP 53

Terkini

Close x