Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Buntut
dari dugaan insubordinasi (tidak patuh/melawan kebijakan pimpinan) yang
dilakukan Ketua Pengurus Cabang PGRI Genteng, yang menyeret jajaran pengurus
lainnya, ditanggapi serius oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten
Banyuwangi, Drs.Sulihtiyono, MM,MPd, ia menyatakan akan menindak tegas dan
memberikan sanksi.
Disampaikan kepada wartawan, sanksi yang bakal diterima
oleh Ketua PC PGRI Genteng kala itu, Drs.Sunardi, MM, MPd, adalah sebagaimana
diatur PP 53 tahun 2010. “Itu sanksi bagi PNS yang dianggap melakukan indisipliner.
Teknis pelaksanaannya, melalui atasan langsungnya, yaitu kepala UPTD Pendidikan
Genteng,” terang Sulih.
Ditegaskan oleh Sulih, bahwa ia juga langsung memanggil
Sunardi, seusai menerima surat tembusan terkait surat permintaan penempatan ST
Triono, untuk ditempatkan sebagai Kepala UPTD pendidikan Genteng. “Saya
langsung panggil dia (Sunardi, Red). Saya minta dia segera mundur sebagai ketua PC PGRI. Kalau tidak
mau, akan saya libas sendiri,” tegasnya.
Di internal PC PGRI Genteng sendiri, ternyata gerakan
Sunardi juga mendapat reaksi dari jajaran pengurus dan anggotanya. Karena
mereka merasa diseret-seret pada kepentingan pribadi Sunardi, tanpa melalui
forum rapat resmi PGRI. Ahirnya, ketua PC PGRI Genteng (kala itu, Red) di mosi
tidak percaya oleh jajaran pengurus dan anggotanya.
Bahkan pengurus maupun anggota yang kadung menorehkan
tanda tangan beserta stempel lembaga pendidikannya masing-masing, merasa ditipu
oleh Sunardi.
Sementara Kepala UPTD Pendidikan, Kecamatan Genteng, Drs.
Machsun, MM, yang menjabat sejak beberapa bulan lalu sebagaimana SK Bupati,
terlihat tenang-tenang saja melihat aksi yang dilakukan ketua PC PGRI, Sunardi,
MPd. “Saya menjabat sebagai Kepala UPTD Pendidikan di Genteng, kan atas
perintah dan SK Bupati. Jadi terserah beliau saja apakah saya ini masih harus
tetap menjabat atau tidak,” jawabnya enteng. (Tim Bwi)