Kajari Bondowoso Razali, SH saat Pimpin upacara, bagikan kaos & stiker |
Untuk memperingati Hari Anti Korupsi (HAKI)
tersebut, sejak beberapa hari lalu di pemerintahan, BUMN, LSM serta kelompok
masyarakat mengadakan serangkaian kegiatan.
Di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, HAKI diperingati dengan sederhana. Diawali dengan apel di lingkungan Kejaksaan Negeri Bondowoso yang dipimpin langsung oleh Kajari Bondowoso Razali, SH dan seluruh kasi, staf dan pegawai termasuk ibu-ibu dharma wanita di lingkungan Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, HAKI diperingati dengan sederhana. Diawali dengan apel di lingkungan Kejaksaan Negeri Bondowoso yang dipimpin langsung oleh Kajari Bondowoso Razali, SH dan seluruh kasi, staf dan pegawai termasuk ibu-ibu dharma wanita di lingkungan Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Dalam amanat
Jaksa Agung yang dibacakan Kepala
Kejaksaan Negeri Bondowoso Razali, SH menyatakan, “Pencegahan korupsi harus dilakukan lebih intensif,
efektif dan mendasar. Kebijakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di
Indonesia telah memasuki babak baru dengan kehadiran strategi nasional
pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang mengakomodasi tiga pilar anti
korupsi, yaitu pemerintahan dalam arti luas, masyarakat madani dan dunia usaha“
kata Razali menirukan amanat Jaksa Agung.
“Berani jujur hebat, kita berantas korupsi
secara profesional, proporsional dan berhati nurani” menjadi tema pada peringatan hari Anti
Korupsi Internasional tahun ini dinilai tepat dan relevan.Tepat, karena di
tengah peradaban yang serba materi ini, keberanian untuk mengungkap sesuatu
kebenaran merupakan suatu barang langka. Korupsi kian masif terjadi disebabkan
karena masih sedikit yang berani melawan.
Relevan, karena pemberantasan korupsi merupakan
salah satu prioritas utama dalam kebijakan pemerintah serta menyadari dampak
korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, akan tetapi juga melanggar
hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara meluas.
Tujuan jangka panjang strategi nasional tersebut
adalah terwujudnya kehidupan bangsa yang bersih dari korupsi melalui dukungan
nilai budaya yang berintegritas. Sementara dalam jangka menengah diharapkan
strategi nasional bisa mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dari korupsi
dengan didukung kapasitas pencegahan dan penindakan serta nilai budaya yang
berintegritas.
Berdasarkan Inpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012, telah ditetapkan
penanganan perkara tindak pidana korupsi untuk Kejaksaan R.I. Seluruhnya
berjumlah 1.380 perkara.
Sementara berdasarkan data yang ada sampai bulan
akhir november tahun 2012 ini keberhasilan kejaksaan dalam menangani perkara
tindak pidana korupsi untuk penyelidikan sebanyak 693 perkara, penyidikan
sebanyak 1.242 dan untuk penuntutannya sebanyak 1.272 perkara, serta
penyelamatan keuangan negara yang bisa dilakukan sebesar Rp. 292.930.351.734,-
(dua ratus sembilan puluh dua milyar sembilan ratus tiga puluh juta tiga ratus
lima puluh satu ribu tujuh ratus tiga puluh empat rupiah) dan us $ 500.000,00
(lima ratus ribu dolar Amerika Serikat).
Selesai apel, Kajari dan para Kasi membagikan
Kaos, stiker dan brosur kepada tukang becak yang melintas di depan Kantor
Kejaksaan Negeri Bondowoso Jl.HOS.Cokroaminoto.
“kegiatan pembagian kaos, stiker dan brosur ini
kepada masyarakat mulai dari tukang becak hingga masyarakat luas dengan maksud
agar pemberantasan korupsi merupakan tugas semua elemen masyarakat. Kejaksaan
tidak mungkin bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat dalam memerangi
kejahatan korupsi yang merugikan kita semua“ Demikian disampaikan Kajari
Razali, SH Minggu (9/12) saat diwawancarai MAJALAH-GEMPUR.Com.
Usai acara.