Penutupan akses jalan
dengan pagar beton ini dikeluhkan Upik Handayani (50), salah-satu warga yang
sudah menempati rumah tersebut hampir 80 tahun bersama orang tuanya, dan tanah
itu merupakan tanah warisan, namun sejak berdirinya perumahan Permata Permai 5
tahun lalu, akses jalan masuk kerumahnya, kini ditutup oleh pagar beton.
“Saya sudah berusaha minta
jalan kepada Manager PT Sami Karya Area Jember bu Agustin, tapi katanya tanah terseut
sudah dibeli dan saya hanya diberi ruang untuk jalan sekitar 80 cm, jalan
itupun sebagian melintasi pekarangan orang lain, kalau yang punya pekarangan
mengijinkan tidak masalah, kalau suatu saat tidak mengijinkan, otomatis saya lewat
mana?” keluh Upik Rabo (19/2).
Dirinya berharap ada
pengertian dari pihak pengembang, sebab akses jalan masuk menuju rumahnya
sebelumnya berupa pembuangan sampah namun oleh Upik dicarikan tanah uruk agar
ada akses jalan kerumahnya, namun sekarang tempat tersebut sudah ditutup pagar
beton oleh pihak pengembang.
Tidak hanya itu,
keberadaan Perumahan Permata Permai yang menggunakan jalan umum sebagai akses
utama perumahan itu juga dipersoalkan warga, jalan utama perumahan tersebut
merupakan jalan lingkungan, namun oleh pihak perumahan diberi portal setinggi
kurang lebih 2 meter sehingga jalan lingkungan tersebut kesanya dikuasai pihak
perumahan.