
Kita patut bersyukur, ikhtiar kita
selama ini insya Allah diganjar Allah SWT dengan kemenangan Jember Baru;
kemenangan perubahan. Ini tercermin dari hasil Quick Count PolMark Research
Center (PRC), yang menunjukkan kemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 2.
“Dari 100% sampel TPS yang masuk, Pasangan Calon Nomor Urut 1 mendapat 46,4% suara
sementara Pasangan Nomor Urut 2 meraih 53,6% suara. Margin of errornya sebesar
+/- 0,9%”. Demikian rilis yang disampaikan Pasangan Calon Bupati Nomor Urut. 2
Faida – Muqit, Rabo (9/12)
Menurutnya Quick Count ini memiliki kredibilitas tinggi dan bisa dipertanggungjawabkan, dilakukan oleh lembaga yang banyak menyelenggarakan Quick Count dalam berbagai pemilihan umum dan selama ini terbukti akurasinya.
“insya Allah hasil quick count ini
mampu mencerminkan hasil perhitungan akhir kelak. Namun demikian, sebagai warga
yang baik mari kita ikuti, awasi dan jaga proses perhitungan suara hingga saat
penetapan resmi KPUD kelak”. Harapnya.
Hari ini dan ke depan, kita bersama-sama memikul tanggung jawab memastikan kemenangan. saatnya kita mengamankan suara, menjaga aspirasi, menolak segala bentuk pencederaan atas prinsip kedaulatan rakyat. “Mari jaga suara kita! Jangan sampai kedaulatan warga Jember dicederai oleh praktik culas dan curang pihak lain”. Tegasnya
Diakhir rilisnya Paslon Bupati Nomor
Urut. 2 dr. Hj. Faida, MMR dan Drs. K.H. A. Muqit Arief mengycapkan terima
Kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran partai politik pengusung dan
pendukung,, relawan serta semua lapisan masyarakat yang telah menjadi bagian pemenangan.
Ucapkan terima kasih juga disampaikan kepada
KPUD, Panitia Pengawas Pemilu, Polres, Pemkab Jember (baik jajaran Bupati di
lembaga eksekutif maupun DPRD), Pasangan Nomor Urut 1 (Bapak Drs. Sugiarto dan
Bapak dr. Dwi Koryanto), serta semua pihak yang mensukseskanPemilukada Jember
2015. (edw)
Inilah Seruan Paslon Bupati Jember Faida - Muqit
1)
Ikuti, awasi dan jaga
seluruh proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember 2015 hingga hasil
perhitungan suara ditetapkan oleh KPUD kelak.
2)
Jangan sampai ada di
antara kita, para relawan, para Pejuang Perubahan yang merasa sudah menang dan
merasa kerja sudah selesai. Kerja kita belum selesai sama sekali. Bahkan
sekarang kerja pemenangan kita masuk ke fase yang sangat penting dan
menentukan, yaitu mengamankan suara kita.
3)
Kerja pengamanan
suara ini berlangsung "di udara" dan "di darat". Dalam dua
jenis kerja ini kita, para Pejuang Perubahan harus melibatkan diri.
4)
Di udara, tidak
tertutup kemungkinan ada pihak-pihak yang membangun opini yang berbeda dengan
hasil perhitungan suara di TPS-TPS dan/atau hasil quick count yang kredibel.
Penggalangan opini potensial dilakukan oleh pihak-pihak tersebut dengan
menggunakan media massa (cetak, elektronik, radio, online), media sosial
(Facebook, Twitter, Instagram dan lain-lain), dan berbagai perangkat mobile
campaign (WA, bbm, sms).
Kita harus aktif melawan pembentukan opini yang menyesatkan.
Untuk itu, selain bekerja sendiri atau berkelompok, kita para Pejuang Perubahan
juga harus bersinergi dengan unsur tim pemenangan, partai-partai pengusung dan
pendukung serta dan berbagai jaringan relawan di berbagai tingkatan dan wilayah
di seluruh Jember.
5)
Di darat, pertarungan
akan lebih riil dan butuh energi yang tidak main-main dari kita sebagai
"para petarung" yang menperjuangkan perubahan menuju Jember Baru.
Yang harus dikerjakan adalah beramai-ramai melakukan pengawasan atas proses
rekapitulasi suara pada berbagai tingkat.
6)
Dari pihak kita ada
para saksi dari kalangan partai politik dan berbagai jaringan relawan yang
bertugas secara resmi untuk mengawal proses dan hasil rekapitulasi suara. Kami
serukan agar seluruh warga Jember, para Pejuang Perubahan tidak berpangku
tangan, melainkan ikut berpartisipasi menjaga dan mengawal proses dan hasil
rekapitulasi suara, bahu-membahu menyokong kerja para saksi.
7)
Ada dua tahapan atau
proses yang paling rawan kecurangan atau pencurian suara, yaitu yaitu (a)
proses perpindahan kotak suara dari TPS-TPS ke Kecamatan, dan (b) rekapitulasi
hasil perhitungan suara TPS-TPS di tingkat kecamatan. Dalam beberapa hari ini,
mari kita fokuskan kerja di sini.
8)
Apa yang seyogianya
kita lakukan? Saya serukan agar seluruh warga mengubah fungsi diri
masing-masing dari sekadar relawan kerja pemenangan, kader partai politik,
penggalang suara, menjadi "jaringan pengaman rekapitulasi suara".
9)
Apa saja tugas
jaringan pengaman rekapitulasi suara itu? Setidaknya ada 4 (empat) tugas pokok
jaringan ini:
a)
Membantu penyediaan
dan penyaluran logistik bagi para saksi rekapitulasi kita yang bertugas secara
resmi di kecamatan (PPK) dan Kabupaten (KPUD), sesuai dengan kebutuhan.
b)
Melakukan fungsi
pengamanan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi, baik
berkaitan dengan para saksi resmi kita maupun proses rekapitulasi secara umum;
c)
Menjadi
saluran/jembatan komunikasi antara para saksi resmi kita dengan pihak-pihak
lain dalam struktur tim pemenangan atau pihak manapun, manakala diperlukan
komunikasi khusus.
d)
(d) Berkumpul dalam
jumlah tak terlalu besar (tak perlu berbentuk massa) untuk menunjukkan bahwa
seluruh proses rekapitulasi diawasi oleh warga Jember yang tak mau suara mereka
direkayasa dan hak konstitusional mereka dicederai.
10)
Kapan para relawan
jaringan pengaman rekapitulasi suara ini harus bekerja? Jawabannya: Mulai
sekarang! Awasi dan jaga proses rekapitulasi suara sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapkan KPUD sebagai berikut:
a)
Rekapitulasi suara di
tingkat Kecamatan: Mulai 12 Desember 2015.
b)
(b) Rekapitulasi suara
di tingkat Kabupaten: 16 Desember 2015.
c)
(c) Penetapan hasil
oleh KPUD: 16 Desember 2015