
Disamping itu sejumlah Alat
Peraga Kampanye (APK) juga dibersikan oleh sejumlah pihak terkait , yakni
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), Polisi
Sektor (Polsek) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember.
Penertiban serentak APK dimulai
Minggu setelah jam 00.00 WIB. “Penertiban dilakukan KPU melalui PPK (Panitia
Pemilihan Kecamatan), Panwaslih melalui Panwascam, Polsek dan Satpol PP kecamatan,”
kata Divisi Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU Jember, Ahmad Hanafi,
Menurutnya, seluruh
petugas tersebut bergerak menyisiri seluruh wilayah di masing – masing
kecamatan se Kabupaten Jember. Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan
KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal
penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Adapun sejumlah APK yang
dibersikan menurut Hanafi, terdiri dari
Baliho, Umbul – umbul, dan Spanduk. Selain itu, pihaknya juga membersihkan
poster paslon yang dipasang di tempat – tempat umum, seperti di tembok-tembok, pohon
atau tiang listrik.
Selanjutnya tinggal masyarakatlah
yang akan menganalisis sejauhmana kemampuan pasangan calon bupatinya secara jernih.”Selanjutnya,
bisa menyalurkan pilihannya pada 9 Desember mendatang di Tempat Pemungutan
Suara (TPS) diwilayahnya masing-masing” Pungkasnya.
Menurut Ketua PPK Tempurejo, Santoso, Penertibkan APK.
disamping bersama Panwas, Polisi dan Satpol PP, pihaknya juga mengajak tim
sukses kedua paslon. “Kami
mengajak menertibkan APK dini hari, tetapi mereka keberatan dan disepakati dimulai
sore hari,” kata pria yang akrab disapa Santo tersebut. (edw)