Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
20 Dari 248 desa dan Kelurahan, sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Peringkat
pertama Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu dan yang ke 20
Desa Cakru Kecamatan Kencong.
Sebagai reward,
Bupati Jember dr Faida, MMR, serahkan penghargaan dan
trophy. “Penerimaan PBB-P2 akan memberikan
kontribusi bagi pembangunan, baik sarpras maupun peningkatan kualitas pelayanan public,” katanya dalam sosialisasi Perda no 7 tahun 2015 tentang Desa di aula PB
Sudirman Selasa (6/9),
Bupati Jember yang datang didampingi Plt Sekda Jember Bambang Haryono dan
sejumlah kepala SKPD, menilai realisasi penerimaan
pajak, sebenarnya mencerminkan leader seorang
Kepala Desa itu sendiri. Untuk itu, dibutuhkan keseriusan
dalam melakukan tagihan.
Baku Pajak Bumi
dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Jember tahun 2016 sebesar Rp. 49.897.278.667, Batas akhir pembayaran,31
Agustus 2016 lalu. Namun penerimaan baru sekitar Rp. 21.609.053.610 atau setara
43,31%., sehingga ada sekitar Rp. 28.288.225.057m-
yang perlu dioptimalkan penagihannya.
Pada kesempatan
ini Bupati juga menyampaikan program bantuan keuangan desa
atau Anggaran Dana Desa (ADD). Rincian serapan ADD dari pagu Rp.
186.638.986.450,-, terdiri dari Belanja Rutin (Penghasilan tetap Kepala Desa
dan Perangkat Desa, Tunjangan BPD dan Insentif RT/RW) Rp. 104.322.000.000,-,
terserap sampai dengan bulan September ini sebesar Rp. 49.840.415.000,-, (47 %)
(226 Desa). Dan yang belum Rp. 54.481.585.000,- (53 %).
Sementara
belanja (Operasional,
Pembangunan dan Pemberdayaan) Rp. 82.316.986.450,-. Tahap pertama (60%), Rp.
49.390.191.870,-, serapan Rp. 34.157.812.378,- yang terdiri dari (69 %) 154
desa, dan belum terserap Rp. 15.232.379.492,- (31 %) sebanyak 72 Desa. Tahap II
(40%) Rp. 32.926.794.580,-, dengan tingatan serapan Rp. 1.779.010.846 (5,4%)
sebanyak 12 desa dan belum terserap Rp. 31.147.783.734,-, (94,6 %) sebanyak 214
desa.
Asisten Pemerintahan,
Drs. Sigit Akbari MSi, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban melakukan
pembinaan dan pengawasan akan pembayaran PBB. Dengan pemberian reward seperti
ini, diharapkan mampu menjadi stimulant bagi desa lain yang belum tuntas
PBB-nya.
Sosialisasi sebagai upaya memberikan
informasi kepada Kades, agar pembanggunan sesuai
dengan Perda yang berlaku saat ini. Sosialisasi diikuti oleh seluruh Kades dan
BPD se-Kabupaten Jember sejumlah 226 desa. Sejumlah pejabat SKPD dan 31 camat,
juga nampak hadir.
Upaya-upaya yang
dapat dilakukan dalam rangka mengoptimalkan realisasi penerimaan PBB-P2 antara
lain dengan cara meningkatkan mobilitas petugas pemungut di tingkat desa atau
kelurahan dengan melibatkan RT, RW dan PKK.
Meningkatkan
rutinitas pelayanan pembayaran dengan mobiling khusunya di wilayah Kecamatan
Kaliwates, Sumbersari dan Patrang. Serta melaksanakan pembinaan pemungutan
kepada desa atau kelurahan yang realisasi penerimaannya masih rendah. (midd)