Translate

Iklan

Iklan

Dapat Kado May Day PHK Sepihak, Puluhan Buruh Es Krim Melawan

5/02/17, 21:49 WIB Last Updated 2017-05-02T17:27:54Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ironis, saat Hari Buruh Internasional (May Day), Puluhan buruh PT Four Continental Trading Jember, Selasa (2/5) gelar aksi protes pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak empat rekanya.

Mereka menilai, PHK tidak prosedural, untuk itu harus mempekerjakan kembali. “Awalnya 7 yang akan di PHK, setelah ada negosiasi jadi empat orang,” Kata Yuda, koordinator aksi, usai melakukan aksi protes di kantor perusahaan di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari,

Para karyawan juga memprotes kebijakan denda tak manusiawi, pemotongan gaji, hingga 100 ribu. “Misalnya, telat satu menit kami didenda Rp20 ribu, namun jika pulang terlambat dari waktu yang ditentukan tidak dihitung lembur. Lembur diberlakukan ketika karyawan bekerja di hari Minggu saja,” jelasnya.

Perusahaan juga tidak memberi perlindungan asuransi, seperti BPJS Ketengaakerjaan. “Sebelumnya kami pernah menuntut hal itu (BPJS Ketenagakerjaan). Jadi semuanya disini berjalan sendiri. Para karyawan juga tidak memegang kontrak kerja,” terangnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, empat karyawan dipecat lantaran dianggap tak mampu memenuhi target penjualan yang telah ditetapkan perusahaan. Pantauan wartawan, aksi protes ini juga dikawal oleh petugas dari Polsek Sumbersari dan personel TNI dari Koramil Sumbersari.

Asisten Manager PT Four Continental Trading di Jember, Berliani Krista bantah perusahaannya mem-PHK sepihak empat pekerja. Menurut dia, sebelum keputusan PHK itu diambil, manajemen telah memperingatkan para pekerja itu mampu memenuhi target penjualan yang telah ditetapkan.

“Kalau dibilang mendadak (PHK-nya) ya tidak, karena bulan-bulan sebelumnya saya sudah menyampaikan (target penjualan) ke mereka semua. Namun yang pasti tertulis. Sebenarnya saya sudah membuat, tapi saya suruh tanda tangan mereka tidak mau, menolak,” katanya.

Sementara mengenai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Berliani Krista juga menampik. Sebab menurutnya, perusahaan telah mengurus berbagai persyaratan untuk mengikutkan seluruh karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan, namun sejauh ini masih terkendala tandatangan pimpinan di Jakarta.

“Kalau masalah BPJS (Ketenagakerjaan) kita masih proses, ya. Karena ownernya di Jakarta, dan harus beliau kan yang tandatangan, bukan saya. Tapi saya sudah menugaskan karyawan saya untuk ke BPJS, data apa yang diperlukan. Semua sudah ada. Tapi kurang satu, tandatangan,” dalihnya. (ruz)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dapat Kado May Day PHK Sepihak, Puluhan Buruh Es Krim Melawan

Terkini

Close x