
Kedua
pelaku, Rachman Santoso (36) warga Jl. Ikan Cumi-cumi No. 31, RT 03 RW 01
Kelurahan Sobo dan Diky Fajar Maulana alias Queen (23) asal Jl Ikan
Lumba-Lumba, RT 02 RW 03 Kelurahan Karangrejo ditangkap di Jl. Ikan Cumi-cumi No. 31, RT 03 RW 01
Kelurahan Sobo, Kecamatan / Kabupaten Banyuwangi.
Pada
saat digrebek, kedua pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu sedang
asyik 'nyabu' sekitar pukul 23.30 WIB. "Keduanyatidak bisa mengelak karena
dihadapannya ada bukti," Demikian diungkapkan Kasat Narkoba Polres
Banyuwangi, AKP. Ambuka Yudha Hardi
Putra, Rabu (6/9/17).
Barang
Bukti (BB) yang disita oleh aparat itu antara lain 1 buah bong lengkap dengan
pipet kaca yang terdapat shabu sisa dikonsumsi, 1 buah skrop, 1 buah HP Coolpad
warna emas milik tersangka Lalu Rachman Santoso dan 1 buah HP Oppo warna merah
muda milik tersangka Diky Fajar Maulana alias Queen.
Tersangka
Queen ini, belakangan disebut-sebut sebagai make up-der artis Fitri Carlina,
yang merupakan adik kandung artis papan atas dari kota Gandrung Banyuwangi, Nini
Carlina asal Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Kata
AKP. Ambuka YHP, kedua tersangka nelanggar pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 UU
RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Keduanya saat ini kita tahan di
Mapolres untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Kasatnarkoba pengganti
AKP. Agung Setyabudi ini. (kim)