Translate

Iklan

Iklan

Polres Situbondo Gagalkan Peredaran 744 Butir Pil Trex

9/06/17, 17:18 WIB Last Updated 2017-09-06T11:20:21Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satsabhara Polres Situbondo yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH. Selasa (5/9) malam menggagalkan peredaran 744 butir pil trex di Banyuputih.

Kasat Sabhara memperoleh informasi dari masyarakat yang merasa resah dan was-was dengan adanya peredaran obat-obatan daftar G, pil trex yang diduga dilakukan oleh salah satu warga dilingkungan tempat tinggalnya.

“Berdasarkan hasil pengamatan petugas dilapangan, sekitar pukul 19.30 wib  regu patroli dan patko Satsabhara melakukan penangkapan pelaku yang diduga pengedar pil trex berinisial SF (30), warga dusun Nyamplong desa Sumberanyar kecamatan Banyuputih”. Jelasnya, Rabo, (6/9)

Pelaku diamankan dipinggir jalan raya dusun Nyamplong berikut barang bukti yang berhasil ditemukan petugas diantaranya Pil Dextro total 744 butir dalam kemasan 103 plastik klip dan uang tunai Rp. 120.000. guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba.

Menurut Kasubag Humas Iptu H. Nanang Priyambodo,S.Sos. bahwa kasusnya sekarang sedang ditangani oleh Satuan Reserse Narkotik dan  Obat-obatan Terlarang (Satnarkoba) dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. (RT)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Situbondo Gagalkan Peredaran 744 Butir Pil Trex

Terkini

Close x