Situbondo, MAJALAH GEMPUR.Com.
Diduga Mobil Dinas
(Mobdin) Pemkab
Situbondo melanggar lalu lintas karena memarkir di kawasan
tertib lalu lintas (KTL), jalan PB
sudirman depan Markas Veteran, Selasa (19/12).
“Namanya juga kawasan
tertib lalu lintas jadi semua harus tertib, termasuk etika dan estetika di jalan
raya,” terang Kanit Patroli Iptu Suhadak, saat mendatangi diduga Mobil Dinas (Momdin) tersebut
Menurut Suhadak
Program ini merupakan program Polisi Lalu
Lintas yang bertujuan untuk mendidik masyarakat berlalu lintas dengan baik. Aparat kepolisian harus tetap tegas terhadap pelaku
berkendara yang tak tertib aturan. Karena kampanye
tertib berlalu lintas harus terus digalakkan .
Kepala Dinas
perhubungan Situbondo ,Tulus Priyatmaji dihubungi
Watsapp nya, mengapresiasi, program KTL dianggap satu program yang
menarik dan demi keselamatan masyarakat,
hal ini tentunya merupakan salah satu indikator adanya respons positif dari
masyarakat.
Diharapkan
program ini menjadi satu
budaya yang berkembang dimasyarakat. "KTL
adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk
menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu
lintas yang baik dan benar.
Kawasan ini
sudah dibangun lengkap dengan fasilitas jalan yang layak untuk pengguna jalan,
baik pengendara Roda 2, Roda 4, pejalan kaki, kendaraan prioritas dan
pemberhentian. “KTL terbentuk berkat kerjasama antara instansi yang
berkompenten dan diberi amanah UU untuk
mengurus Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, jelasanya.