
Dalam
kesempatan tersebut Bhabinakmtibmas
setempat, Bripka Agus Widiyono menghimbau kepada pelaksana
agar dalam penyaluran Rasidi ini sesuai dengan aturan yang ada sesuai dengan petunjuk
dari Dinas Sosial kabupaten Situbondo.
Sementara panitia pelaksana, untuk desa Trebungan ada sekitar
516 DPM (daftar penerima manfaat) yang berhar menerima bantuan beras dimana
masing-masing DPM akan mendapat 20 Kg beras dengan membayar sebesar Rp. 32.000.
Untuk hari ini
penyaluran Rasidi akan dilakukan kepada 116 DPM dan dari hasil pengecekan
administrasi jumlah yang hadir lengkap 116 DPM. (edo)