Translate

Iklan

Iklan

Satlantas Situbondo Tilang 44 Motor Pelanggar Lantas

3/31/18, 19:21 WIB Last Updated 2018-03-31T13:30:40Z

Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dipimpin Kanit Patroli Lantas Iptu Suhadak, Satlantas Polres Situbondo Sabtu (31/03/2018) tilang 44 pelanggar pada razia kendaraan bermotor di Jl Pemuda dan Jl raya Kotakan.

Dalam Razia di jalan Pemuda, petugas masih menemukan pengendara tidak memakai helm dan tidak membawa surat kendaraan. Sedang dijalan raya Kotakan  ditemukan memodifikasi kendaraan dengan angkutan / gerobak.

 “Dalam pelaksanaan Razia di dua  lokasi ini, para petugas melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 44 kali dan teguran sebanyak 5 kali”, Demikian diuangkapkan Kanit Patroli La Satlantas Polres Situbondo Iptu Suhadak  kepada sejumlah media (Sabtu, 31/2018)..

Menruut  Kanit Patroli Lantas Iptu Suhadak masih banyaknya ditemukan pelanggaran lalu lintas akibat kurangnya kesadaran pengguna jalan akan pentingnya keselamatan saat berkendara.

“Pelanggaran yang ditemukan adalah hal-hal yang dianggap sepele seperti tidak pakai helm, memodifikasi kendaraan, tidak membawa surat-surat. Karena hal ini kurang diperhatikan padahal adalah kewajiban semua pengendara untuk keselamatan”, Jelasnya. (mam).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satlantas Situbondo Tilang 44 Motor Pelanggar Lantas

Terkini

Close x