Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dipimpin Kanit Patroli Lantas Iptu Suhadak, Satlantas
Polres Situbondo Sabtu (31/03/2018) tilang 44 pelanggar pada razia kendaraan
bermotor di Jl Pemuda dan Jl raya Kotakan.
Dalam Razia di jalan
Pemuda, petugas masih menemukan pengendara tidak memakai helm dan tidak membawa
surat kendaraan. Sedang dijalan raya Kotakan ditemukan memodifikasi kendaraan dengan
angkutan / gerobak.
“Dalam pelaksanaan Razia di dua lokasi ini, para petugas melakukan penindakan
berupa tilang sebanyak 44 kali dan teguran sebanyak 5 kali”, Demikian
diuangkapkan Kanit Patroli La Satlantas Polres Situbondo Iptu Suhadak kepada sejumlah media (Sabtu, 31/2018)..
Menruut Kanit Patroli Lantas Iptu Suhadak masih
banyaknya ditemukan pelanggaran lalu lintas akibat kurangnya kesadaran pengguna
jalan akan pentingnya keselamatan saat berkendara.