Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Klas IIA Kabupaten Jember ersama Polres Jember membangun Sinergitas dan Penguatan SDM,guna perangi peredaran Narkoba.
Untuk
kasus Narkoba di Polres Jember, masih tergolong tinggi, sebulan terahkir
Polres telah
mengani 35 hingga 40 kasus. “Bahkan sudah merambah Desa, dengan
demikian jaringan tidak masuk ke kota, dan misi kami perangi, dan libas narkoba
hingga akar-akarnya."pungkas Huda panggilan akrabnya. (edw).
“Sinergitas ini guna membekali
para Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), kasi dan jajaran di lapas. Kata Kepala Kalapas Klas IIA Jember Sarju, didampingi Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember, Kepala Imigrasi diwakili Kasubag
TU Hari Agung, dan calon aparatur sipil negara (CASN), Selasa (7/8/2018).
Dengan penguatan kepada para CASN ini, diharapkan dapat memahami macam-macam jenis narkoba, efek pengunaan serta hukumnya. “Mereka bisa memahami, apa itu Narkoba, obat keras dan berbahaya (okerbaya), sehingga bisa menjahui dan perang melawan narkoba saat bertugas”,
jelasnya.
Pasalnya Narkoba ini sudah masuk disemua lini dan Usia. "Bapas sendiri sudah banyak menangani pengedar dan pengguna anak dibawah umur, kasus terbesar di Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi, sedangkan usia dewasa menyerang Jember
dan Lumajang." Kata Kepala Bapas Jember, Putu Astawa,
Masih kata Putu, dalam
kurun setiap bulanya yang ditangani anak dibawah umur sebanyak 40 hingga 50
kasus di 5 Kabupaten. "Untuk kasus yang paling menonjol di Wilayah
Tapal Kuda pemdampingan kasus anak terbanyak kasus kekerasan dan narkoba,
sehingga perlu perhatian dari semua pihak." ungkap Putu.
Sementara Kasat Reskoba Polres
Jember AKP Miftahul Huda, menjelaskan bahwa narkoba bisa merusak generasi muda, sesuai misi Polres Jember perangi narkoba gilas hingga akar-akarnya. "Ini jadi tanggung jawab bersama,
apalagi calon aparat
negara yang sudah seharusnya bisa dijadikan
panutan Masyarakat." jelasnya.